11 Pintu Masuk Menuju KKP Nusa Penida Dijaga
Penerapan Retribusi Bagi Rekreasi Snorkeling dan Diving
Kawasan Konservasi Perairan (KKP)
Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida
Retribusi
Nusa Penida
Snorkeling
Diving
SEMARAPURA, NusaBali - Petugas Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Bali berjaga di 11 titik pintu masuk menuju KKP di perairan Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
Masing-masing pintu masuk dijaga 2 orang untuk memungut retribusi tempat rekreasi snorkeling dan diving (menyelam) sebesar Rp 100.000 per orang bagi Warga Negara Asing (WNA) usia dewasa.
Sedangkan untuk WNA anak-anak dikenakan retribusi Rp 50.000/orang. Sedangkan, wisatawan domestik dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 10.000 untuk dewasa dan Rp 5.000 untuk anak-anak.
Adapun 11 titik pintu masuk yang dijaga tersebut, yakni Tanjung Benoa, Pelabuhan Benoa (Denpasar), Serangan (Denpasar), Semawang (Denpasar) Pelabuhan Padangbai (Karangasem), Pelabuhan Jungutbatu, Pelabuhan Bias Munjul, Pelabuhan Tanjung Sanghyang dari titik Kampung Toya Pakeh-Desa Sakti, Desa Ped-Desa Suana, dan dari objek Crystal Bay (Kecamatan Nusa Penida).
Kepala UPT KKP Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, I Nengah Bagus Sugiarta mengatakan para petugas tersebut melakukan pendataan pengunjung, memverifikasi tiket retribusi, memfasilitasi pengunjung dalam membeli tiket dan memberikan informasi dan sosialisasi mengenai retribusi pada kawasan konservasi.
Retribusi ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perda ini sudah bisa diterapkan sejak ditetapkan, namun karena pandemi Covid-19 dan kesiapan sarana belum memadai sehingga Perda tersebut belum efektif diterapkan saat itu.
Pemungutan mulai dilakukan per 1 April 2022. Kemudian, sejak 1 April 2023 pembayaran retribusi dapat dilakukan lewat e-tiket pada website atixbali.com dan balimarinepark.baliprov.go.id.
Hanya saja dalam perjalanannya belum semua aktivitas menyelam membayar retribusi dengan berbagai alasan. Salah satunya jaringan internet yang tidak bagus sehingga kesulitan membeli tiket secara online. Sehingga tiket pembayaran manual pun dicetakkan Juni 2023 untuk memberikan pilihan kepada para penyelam membayar retribusi.
Selanjutnya sejak 1 Juli lalu dilakukan penegakan aturan dengan menggelar sidak lapangan bersama Tim Terpadu. "Kami sudah belasan kali melakukan sosialisasi termasuk petugas pos entry, mendatangi operator selam, memberikan banner, brosur dan lainnya," ujar Sugiarta, Selasa (4/7).
Untuk itu ke depan perlu adanya sosialisasi berkelanjutan dan patroli lapangan bersama tim terpadu serta pelaksanaan pungutan retribusi akan disertai dengan penegakan hukum sesuai dengan peraturan daerah yang sudah dibuat.
Pemberlakukan tiket retribusi ini tidak dikenakan kepada wisatawan yang tidak melakukan aktivitas di daerah kawasan konservasi. Hanya wisatawan yang akan melakukan snorkeling dan diving di kawasan konservasi Nusa Penida dan Nusa Lembongan saja yang akan dikenakan tiket retribusi. Adapun tujuan menerapkan tiket retribusi ini untuk menjaga kelestarian sumber daya laut agar tidak hancur.
Retribusi snorkeling dan diving bagi wisatawan asing maupun domestik di Nusa Penida yang efektif penegakan aturannya diterapkan per 1 Juli 2023 ini sendiri masih menuai polemik. Bahkan beredar video ada turis asing yang datang bersama keluarganya menolak membayar retribusi tersebut.
Video percakapan antara petugas Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dengan seorang bule diunggah akun Facebook Plung Surf. Saat itu, petugas KKP sedang menyosialisasikan penerapan retribusi di Pantai Lembongan. Di dalam video petugas menjelaskan perairan Nusa Penida dan Lembongan masuk dalam kawasan konservasi. Retribusi bertujuan untuk merawat ekosistem dan biota laut di kawasan KKP. Termasuk kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat areal wilayah yang menjadi kawasan KKP.
Ketika petugas menyebutkan nominal Rp 100.000 sebagai retribusi yang harus dibayarkan, warga negara asing (WNA) tersebut menolak dan langsung berlalu meninggalkan petugas KKP. Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/7). 7 wan
1
Komentar