Titipan Leluhur yang Dibangkitkan Kembali Gubernur Koster
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan
Prof Dr IB Raka Suardana SE MM
Prof Dr Drs I Made Agus Gelgel Wirasuta
Wayan Koster
100 Tahun Bali Era Baru
Pandangan Terhadap Haluan Pembangunan Bali Masa Depan.
DENPASAR, NusaBali
Disetujuinya Ranperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rahina Purnama Kasa, Soma Kliwon Wariga, Senin (3/7) lalu dinilai oleh para Guru Besar merupakan titipan leluhur Bali yang sedang dibangkitkan kembali oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Hal ini untuk menjaga eksistensi alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Prof Dr Drs I Made Agus Gelgel Wirasuta Apt MSi, Rabu (5/7) menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah setujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah pondasi untuk menata Bali selama 1 abad, sekaligus menjadi bukti kecintaan Gubernur Bali Wayan Koster bersama pimpinan DPRD Bali yang solid memikirkan Bali agar tetap eksis sepanjang masa.
"Saya melihat ada kekuatan besar yang sedang menginginkan agar alam, manusia, dan kebudayaan Bali tetap bertahan atau jangan sampai Bali itu hilang maupun berubah dimakan zaman akibat perubahan budaya yang tidak terkontrol," ujar Prof Gelgel Wirasuta.
Oleh karena itu, pemimpin Bali Wayan Koster bersama DPRD sudah membuat Haluan Pembangunan Bali Masa Depan sebagai wujud kesepakatan bersama dengan masyarakatnya untuk saling peduli dan menginginkan Bali bukan sebagai museum, namun menginginkan Bali terus berjalan memelihara kehidupannya yang langgeng dan ajeg.
Dengan disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi Perda, maka pertama, secara langsung Pemerintah Kota/Kabupaten akan menjadikan haluan pedoman ini untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau menyusun kegiatan jangka pendek sampai kegiatan yang jangka panjang 5 tahunan di Kota/Kabupaten se-Bali; Kedua, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi suatu contoh bagi 17.508 pulau, 2.161 komunitas adat, dan 360 suku bangsa untuk memelihara alam, manusia, dan kebudayaannya masing-masing agar tidak hilang, dengan harapan sampai kapan pun bangsa Indonesia ini ada, maka karakter dan budaya di Indonesia harus tetap terjaga; Ketiga, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi inspirasi bagi Provinsi-Provinsi lainnya yang memiliki keunikan suku bangsa agar tidak hilang.
"Era sekarang, kita sudah bisa melihat Betawi ada Jakarta, namun ketika kita mencari Betawi di Jakarta susah sekali sekarang. Begitu juga ketika kita ke Jawa Barat ingin menyaksikan Sunda, kita masih ketemu beberapa Sunda Wiwitan, tetapi kalau kita sudah masuk ke tengah kota, karena saya sudah 10 tahun di Bandung, kita sudah tidak lagi melihat Sunda, yang kita lihat metropolis," ungkapnya.
Prof Gelgel Wirasuta menambahkan hal ini tidak boleh terjadi, apalagi manusia itu sangat cepat menjalani perubahan di era sekarang, termasuk anak-anak yang menikmati teknologi 5.0 itu sangat cepat sekali perubahannya dan jangan sampai teknologi merubah akar karakter bangsa, sebab karakter bangsa telah menjadi keunggulan dan menjadi nilai jual dari Negara Indonesia kepada dunia.
"Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda adalah titipan. Jadi Pak Gubernur Bali, Wayan Koster sudah ditakdirkan untuk merumuskan titipan leluhur Bali yang adi luhung ini, yang harus Kita teruskan kepada generasi-generasi Bali selanjutnya. Saya doakan, Perda ini segera diundangkan oleh Mendagri, karena Perda ini adalah implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali," tutup guru besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unud ini.
Sedangkan Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Prof Dr IB Raka Suardana SE MM menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sangat futuristik, yakni Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster telah berpikir jauh ke depan. Pemerintah Bali saat ini telah merasakan bagaimana tantangan masa lalu yang sangat deras menerpa Bali, sehingga Bali 'agak susah' dikendalikan karena tidak ada regulasi yang mengatur.
Dengan adanya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, tentu ini merupakan angin segar bagi penyelamatan Bali masa depan, agar Bali tetap eksis dari sisi budaya, alam dan manusia meskipun ada gempuran dari banyak faktor. "Jika tidak dibuatkan regulasi untuk menyelamatkannya, tentu penyelamatan Bali akan sulit terwujud," ujar Prof Raka Suardana.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sudah memikirkan banyak faktor yang akan mengakibatkan Bali bisa terselamatkan dari sisi perubahan zaman. Memang ada yang substansinya secara umum, tentu itu tujuannya untuk fleksibel dalam hal penyesuaian jika terjadi perubahan. "Kita tak bisa memprediksi sesuatu di masa datang secara pasti, apalagi 100 tahun mendatang, tapi haluan ini telah memperhitungkan semua itu," tutupnya. nat
1
Komentar