nusabali

Enam Bulan, Imigrasi Cetak 15.767 Paspor

579 Permohonan Ditolak Lantaran Digunakan oleh PMI-NP

  • www.nusabali.com-enam-bulan-imigrasi-cetak-15767-paspor

Penolakan terhadap permohonan paspor ini bagian dari proses pengawasan.

MANGUPURA, NusaBali
Sepanjang periode Januari-Juni 2023 atau selama enam bulan terakhir, Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai melayani sebanyak 15.767 permohonan paspor. Dari total itu, pembuatan paspor non elektronik yang paling banyak diminati yakni mencapai 10 ribuan paspor. Tidak semua permohonan dilayani, ada pula 579 permohonan yang ditolak karena berbagai pertimbangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito, menjelaskan selama satu semester atau periode Januari-Juni 2023, Imigrasi menerima 15.767 permohonan paspor dari Warga Negara Indonesia (WNI). Rinciannya paspor elektronik 5.003 permohonan dan paspor non elektronik 10.764 permohonan. Dari total itu pula sebanyak 5.911 merupakan paspor baru 5.911 dan 9.856 adalah pergantian.

"Jumlah tersebut naik 63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022 lalu," kata Sugito, Kamis (6/7).

Pada tahun lalu permohonan paspor berada pada angka 9.641 saja. Namun, pada periode kali ini bertambah 6.126 permohonan menjadi 15.767. Masih menurut Sugito, untuk persentase permohonan paspor non elektronik masih lebih banyak dari permohonan paspor elektronik. Yang mana, untuk non elektronik 68 persen dari total pengajuan paspor. Sementara, elektronik hanya 32 persen dari keseluruhan.

Disinggung terkait permohonan per bulannya, Sugito menjelaskan kalau pada bulan Januari mencapai 2.459 permohonan, Februari ada 3.415 permohonan, Maret ada 2.488 permohonan, April ada 1.512 permohonan, Mei ada 3.269 permohonan, dan Juni ada 2.624 permohonan. "Total setiap bulan ini merupakan pengajuan paspor baru dan pergantian, baik itu paspor elektronik maupun non elektronik," jelas Sugito.

Mantan pegawai KBRI Korea Selatan ini juga tidak memungkiri dari permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tidak semuanya diterbitkan. Ada berbagai pertimbangan dengan melihat berbagai faktor, salah satunya terkait penggunaan untuk Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP). Adapun total permohonan yang ditolak selama periode satu semester ini mencapai 579 permohonan.

"Penolakan terhadap permintaan paspor ini bagian dari proses pengawasan. Jadi, kita di Imigrasi mengawasi WNI dalam permohonan paspor, utamanya berkaitan dengan dokumen perjalanan," kata Sugito.

Sugito menambahkan dengan adanya peningkatan permohonan paspor tersebut, menandakan sudah banyak WNI yang hendak bepergian ke luar negeri. Apalagi kondisi saat ini sudah relatif aman setelah dihantam pandemi Covid-19 sejak 2020 silam. "WNI sudah bepergian menandakan perekonomian sudah mulai bangkit dari keterpurukan setelah wabah global. Permintaan paspor kali ini terus meningkat sejak pandemi," katanya. 7 dar

Komentar