Ngabers! Operasi Patuh Agung Mulai 10 Juli, Hindari 'Arrowgun' di Jalan Raya
MANGUPURA, NusaBali.com - Operasi bersandi Patuh Agung 2023 akan diaktifkan oleh Polri mulai Senin (10/7/2023). Operasi ini befokus pada ketertiban berlalu lintas dan juga penegakan hukum peraturan lalu lintas.
Patuh Agung 2023 ini bakal berlangsung selama dua pekan hingga Minggu (23/7/2023). Zona operasinya berada di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali wilayah hukum Polres Badung di bawah Polda Bali.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, operasi ini akan berlangsung melalui kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis. Tujuannya untuk memberikan penerangan kesadaran dan kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas.
"Patuh Agung 2023 ini dilaksanakan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehinga terwujud situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tutur Teguh di sela pelatihan pra operasi, Jumat (7/7/2023) di Mapolres Badung.
Meskipun operasi diformat cenderung berbentuk penyadartahuan, jangan salah! Teguh membeberkan, operasi juga bakal didukung penegakan hukum melalui piranti elektronik Polri yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Jadi, kalau ada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas selama Patuh Agung 2023 juga tidak bisa lepas dari penindakan alias tilang. Tilang melalui ETLE ini dilakukan dengan dua cara yakni static ETLE yang dipasang di beberapa titik juga melalui sistem mobile yang biasa dikantongi petugas Satlantas.
Oleh karena itu, para ngabers lebih baik berhati-hati dan mulailah belajar mematuhi peraturan lalu lintas. Hindari bentuk-bentuk pelanggaran agar tidak dicap 'arrowgun' alias arogan. Begitu pula untuk semua pengendara di jalan raya. *rat
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, operasi ini akan berlangsung melalui kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis. Tujuannya untuk memberikan penerangan kesadaran dan kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas.
"Patuh Agung 2023 ini dilaksanakan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehinga terwujud situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tutur Teguh di sela pelatihan pra operasi, Jumat (7/7/2023) di Mapolres Badung.
Meskipun operasi diformat cenderung berbentuk penyadartahuan, jangan salah! Teguh membeberkan, operasi juga bakal didukung penegakan hukum melalui piranti elektronik Polri yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Jadi, kalau ada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas selama Patuh Agung 2023 juga tidak bisa lepas dari penindakan alias tilang. Tilang melalui ETLE ini dilakukan dengan dua cara yakni static ETLE yang dipasang di beberapa titik juga melalui sistem mobile yang biasa dikantongi petugas Satlantas.
Oleh karena itu, para ngabers lebih baik berhati-hati dan mulailah belajar mematuhi peraturan lalu lintas. Hindari bentuk-bentuk pelanggaran agar tidak dicap 'arrowgun' alias arogan. Begitu pula untuk semua pengendara di jalan raya. *rat
1
Komentar