nusabali

KPU: PDIP Parpol Pertama Perbaiki Syarat Bacaleg

PDIP Target 38 Kursi di DPRD Bali

  • www.nusabali.com-kpu-pdip-parpol-pertama-perbaiki-syarat-bacaleg

DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengatakan PDI Perjuangan menjadi partai politik (parpol) pertama yang mengajukan perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di daerah untuk Pemilu 2024.

Sementara di Pemilu 2024, PDIP memasang target 38 kursi di DPRD Bali dengan Dapil Buleleng sebagai lumbung suara.

“Iya pertama PDI Perjuangan, ini lagi melaksanakan pengecekan. Hari ini (Sabtu kemarin) sesuai dengan mereka yang mengisi link ada enam partai, tapi kawan-kawan KPU masih mengecek yang Silonnya sudah 100 persen,” kata Komisioner KPU Bali Luh Putu Sri Widiastini, di Denpasar, Sabtu (8/7/2023).

Bendahara DPP PDI Perjuangan Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, seusai menyerahkan berkas perbaikan syarat bacaleg, mengatakan pihaknya merupakan parpol pertama kali yang mengajukan perbaikan syarat bacaleg untuk memberi teladan kepada parpol lain.

Dikatakannya, PDIP Bali menargetkan 38 dari total 55 kursi DPRD Provinsi Bali pada Pemilu 2024. Target tersebut meningkat dari perolehan Pemilu 2019 sebanyak 33 kursi.

Dewa Jack menuturkan partai berlambang banteng moncong putih itu akan menjadikan Daerah Pemilihan (Dapil) Buleleng sebagai lumbung suara terbesar. Sebab, Buleleng menjadi dapil dengan daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak.

“Tentu di sembilan kabupaten/kota target kami. (Tapi) karena memang Buleleng suara terbesar, kami fokuskan juga bergerak lebih intensif di Buleleng,” kata Dewa Jack saat dikonfirmasi NusaBali, Sabtu malam.

Dewa Jack menjelaskan PDIP juga menargetkan delapan kursi DPRD Bali untuk Dapil Buleleng pada pemilu mendatang. “Kalau di Dapil Buleleng sendiri kan ada 12 kursi, kami target delapan kursi,” tandasnya.

Dewa mengaku tidak menemui kendala dalam masa perbaikan berkas bacaleg dari PDIP. Menurutnya, berkas bacaleg yang diperbaiki secara umum adalah masalah teknis. Misalnya, memastikan kesesuaian antara dokumen yang satu dengan dokumen lainnya.

“Kalau melihat dari apa yang kami perhatikan itu (kendalanya) antara ijazah dengan KTP, karena kami nama Bali ya. Misal di ijazah I Nyoman, nah di KTP itu I N, jadi kami ada perbaikan seperti itu saja, yang lainnya sih enggak terlalu krusial,” ucap Dewa Jack seperti dilansir detikcom.

KPU Bali sebelumnya menetapkan jumlah DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 3.269.516 orang. Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, Buleleng menjadi daerah dengan sebaran pemilih terbanyak, yakni 611.901 pemilih. Disusul Denpasar 495.896 pemilih, Badung 403.326 pemilih, Gianyar 390.424 pemilih. Berikutnya, Tabanan 372.372 pemilih, Jembrana 243.797 pemilih, Bangli 195.894 pemilih, Klungkung 167.052 pemilih, dan Karangasem 88.854 pemilih.

Sri Widiastini menyampaikan bahwa Sabtu kemarin merupakan dua hari terakhir bagi peserta Pemilu 2024 memperbaiki syarat pencalonan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Oleh karena itu, dia meminta partai politik agar berkoordinasi sehingga ketika datang, maka seluruh berkas lengkap dan tidak ada masalah.

Namun demikian, KPU Bali mengaku akan tetap melanjutkan pemeriksaan berkas peserta Pemilu 2024 meskipun melewati pukul 23.59 Wita, Minggu (9/7), asalkan mereka tiba sebelum waktu tersebut.

“Kami bukan kesulitan, tapi harus sabar karena besok sampai pukul 23.59 Wita. Makanya kami sudah sering berkomunikasi dengan partai politik melalui zoom dan grup WA, menyampaikan untuk segera melakukan perbaikan agar kalau ada yang kurang masih ada waktu melengkapi,” ujarnya.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan bahwa tidak ada maaf atau permakluman bagi partai politik yang terlambat melakukan perbaikan syarat pencalonan.

Kesempatan perbaikan syarat pencalonan bagi bacaleg yang hendak maju ke DPRD Bali sendiri telah dibuka sejak 26 Juni dan berakhir 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita.

“Kalau ada yang tidak bawa berkas dan tidak diunggah sampai pukul 23.59 Wita, kami menyerah, karena pukul 00.00 pasti Silon akan terkunci. Besok (hari ini) adalah hari terakhir dan tidak ada maaf jika melebihi,” kata Lidartawan di Denpasar, Sabtu kemarin.

Hal ini ditegaskan KPU Bali lantaran proses perbaikan dari partai politik baru dilakukan pada H-2 penutupan, sementara kesempatan telah dibuka sejak jauh-jauh hari.

Terlebih, hingga Sabtu kemarin dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang bacalegnya banyak belum memenuhi syarat baru lima partai yang menyambangi kantor KPU Bali untuk perbaikan.

“Saya sebenarnya berharap hari ini (kemarin) banyak ternyata hanya lima. Tentu besar harapan saya sisanya ini jangan sampai malam-malam lagi, apalagi besok sudah datang jam 23.00 Wita berkasnya tidak lengkap dan kami harus menunggu itu kami tidak mau,” tandas Lidartawan.

Menurutnya ini juga demi kebaikan partai politik, apalagi berkaca dari pengalaman sebelumnya di mana aplikasi Silon sempat bermasalah.

“Karena makin banyak yang masuk Silon bersamaan kan ngadat, mudah-mudahan aplikasi jalan. Tapi kalau pagi bisa 10 parpol yang datang kan jadi tinggal tiga malamnya, tidak apa,” ujar Lidartawan.

Tercatat hingga Sabtu kemarin lima partai politik yang sudah melakukan perbaikan syarat adalah PDI Perjuangan, Partai Gelora, PSI, Partai NasDem, dan Partai Perindo.

Sementara besok (Minggu, hari ini) yang sudah menjadwalkan diri ke KPU Bali adalah PKB, PKS, Partai Garuda, dan PBB.

Dalam kesempatan perbaikan, seluruh partai politik mengaku tak ada kendala berarti, lantaran alasan bacalegnya dinyatakan belum memenuhi syarat hanya karena beberapa berkas yang kurang sesuai.

Pada kesempatan itu partai politik juga berkesempatan untuk mengganti daftar calon sementara atau bahkan mengurangi bacalegnya yang hendak maju ke DPRD Bali. 7 ant, nat

Komentar