Wakil Ketua DPRD Bali Beralih Tarung di Level DPRD Kabupaten Gianyar
DENPASAR, NusaBali.com - Pada hari terakhir masa perbaikan bakal calon (bacalon) legislatif DPRD Provinsi Bali, ternyata nama Tjok Gde Asmara Putra Sukawati yang notabene Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali saat ini, tidak juga disetor oleh DPD Partai Demokrat Bali, selaku induk partainya ke Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Tidak ada nama sosok yang akrab disapa Cok Anom ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Demokrat Bali I Ketut Ridet usai menyerahkan perbaikan syarat Bacaleg di Kantor KPU Bali di Denpasar, Minggu (9/7/2023).
Sebelumnya diketahui bahwa Partai Demokrat memiliki empat kursi di DPRD Bali saat ini, namun Ridet menyampaikan bahwa Cok Anom sebagai salah satu pemilik kursi turun untuk berkompetisi di tingkat kabupaten.
“Satu kursi bertarung di kabupaten, itu Cok Anom dari Gianyar sekarang tarung di Ubud. Turun mewakili Ubud karena kalau kemarin mewakili masyarakat Gianyar semua,” kata dia.
Ridet mengatakan bahwa ini bagian dari strategi kadernya sendiri, lantaran keinginan untuk turun tingkatan dari provinsi ke kabupaten merupakan pilihan pribadi bukan sebuah penugasan.
“Itu strategi dari Bacalegnya sendiri, kalau dengan Cok Anom kan pilihan karena sudah dua kali di provinsi (DPRD Bali) ingin juga turun ke kabupaten karena posisi dia kan Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar jadi turun sebagai DPRD Gianyar,” ujarnya.
Demokrat mengaku tak mempermasalahkan hal itu, apalagi mereka menilai masih ada Bacaleg potensial dari daerah pemilihan Gianyar, yaitu politisi senior Dewa Gede Bagus Badra.
“Di sana ada Dewa Badra, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Bali, pernah jadi DPRD, juga dosen. Ada juga Ketut Sumara Putra pengusaha, dan istri dari Cok Anom juga daerah pemilihan Gianyar,” tutur Ridet.
Saat melakukan perbaikan syarat pencalonan di KPU Bali, Partai Demokrat juga mengungkapkan ada pergantian Bacaleg di kabupaten lain selain Gianyar.
Salah satu alasan lain dari pergantian Bacaleg adalah kurangnya kelengkapan administrasi berupa ijazah.
“Kemarin ada satu terkendala proses administrasi ijazah, sebelumnya diketahui ada tapi ternyata hilang. Memprosesnya kan panjang belum lagi cari data sekolah, lalu laporan kehilangan, juga harus ada teman sekelas buat saksi, belum lagi formulir-formulir. Daripada terkendala itu kita bijaksana cari pengganti,” kata Ridet. *ant
Komentar