Di Badung, 17 Parpol Setorkan Dokumen Perbaikan
MANGUPURA, NusaBali - Hingga batas waktu penyerahan dokumen perbaikan berakhir Minggu (9/7) pukul 23.59 Wita, seluruh partai politik (parpol) yang bakal tarung di Pileg 2024 telah menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Badung.
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, ada 17 parpol yang melakukan perbaikan yakni PDI Perjuangan, Perindo, Hanura, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, Demokrat, Golkar, Gerindra, PSI, PAN, PBB, PKN, Garuda, PPP dan PKB. Sementara di Badung, Partai Ummat absen. "Ada 17 partai yang sudah melakukan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg. Perbaikan ini akan kita masukkan di aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan)," ujar Semara Cipta, Senin (10/7).
Mengenai adanya parpol yang mengganti bacaleg yang sudah didaftarkan sebelumnya, Semara Cipta yang akrab disapa Kayun mengaku belum mencermati sedetail itu. "Saat ini kami hanya menerima dokumen perbaikan saja. Selama dokumennya ada, lengkap dan benar maka statusnya kita terima," ungkap komisioner asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini.
Secara sistem, lanjut Kayun, semua berjalan lancar. Namun kendala-kendala teknis tentu lebih banyak dialami langsung oleh parpol. Mengingat parpol yang langsung melakukan proses upload dokumen ke Silon. Sementara pencermatan juga dilakukan KPU Badung bersama parpol dan juga didampingi Bawaslu Badung. Sehingga pola pencermatan sangat terbuka dan sangat transparan.
"Jadi, KPU hanya menerima saja. Nanti begitu muncul notifikasi di Silon KPU bahwa Partai A misalnya sudah 100 persen upload, maka operator kami tinggal klik, buka file dan kami menayangkan di layar untuk bersama-sama dicermati dokumen yang diupload oleh parpol," ujar mantan aktivis ini.
Terkait dengan aplikasi Silon, kata Kayun, sampai saat ini tidak ada masalah. Bahkan pihaknya sendiri sudah menyediakan 2 operator Silon, yakni operator Silon KPU dan operator Silon Parpol. Menurutnya, kemungkinan akan ada kendala di Silon Parpol. Karena berkaitan dengan hal-hal teknis, seperti ukuran resolusi gambar atau dokumen yang di-upload. "Kalau terlalu besar mungkin upload-nya lambat atau mungkin error, sehingga harus mengulang lagi," tegas Semara Cipta.
Sesuai tahapan, vermin (verifikasi administrasi) perbaikan akan dimulai 10 Juli - 6 Agustus 2023 mendatang. Kemudian akan dilanjutkan dengan pencermatan, penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6-18 Agustus 2023. DCS akan diumumkan dari 19-23 Agustus 2023 "Nanti, jika ada pengajuan pergantian bakal calon baru, akan dilakukan pada 14-20 September 2023. Pasca pengumuman DCS proses pergantian bakal calon bisa dilakukan atas persetujuan parpol tingkat pusat," pungkas Semara Cipta. ind
Komentar