Operasi Patuh Agung Bidik Pengendara Ugal-ugalan
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 90 personel Polres Buleleng dikerahkan dalam Operasi Patuh Agung 2023. Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari, sejak Senin (10/7) hingga Minggu (23/7) ini akan menyasar para pelanggar lalu lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan. Termasuk menindak pengendara motor yang ugal-ugalan di jalan.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, sebelum operasi ini digelar, petugas telah diberikan latihan pra operasi. Meraka yang bertugas dalam operasi tersebut, ditugaskan untuk menindak berbagai pelanggaran utama. Operasi dimulai dengan gelar apel pasukan, Senin (10/7) pagi, di halaman Mapolres Buleleng.
AKBP Dhanu menyebutkan, sasaran utama dalam Operasi Patuh Agung 2023 ini, yakni pelanggar yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas baik untuk pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya. Seperti, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
"Operasi ini untuk menciptakan lalu lintas yang baik. Dengan adanya lalu lintas yang baik, memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya dalam memenuhi kebutuhan perekonomian," ujarnya Senin.
Kata AKBP Dhanu, dalam operasi ini penindakan akan maksimal menggunakan sarana tilang eletronik (ETLE) baik statis maupun mobile. Dalam melakukan penindakan, lanjut dia, petugas juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan harapan bisa mengedukasi masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kita wujudkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan operasi juga kita harap bisa menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan kemacetan," tukasnya. 7mzk
Komentar