Kasus Ayah Habisi Anak Lalu Bunuh Diri, Usai Periksa Saksi, Polisi akan Gelar Perkara
DENPASAR, NusaBali - Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tewasnya Made Sudiantara, 47, dan anaknya Putu Rita Pravista Devi, 26, di Jalan Bukit Tunggal, Lingkungan Alangkajeng Gede, Pemecutan, Denpasar Barat, Kamis (6/7) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa. Saksi yang diperiksa termasuk dari dokter. "Sudah diambil keterangan saksi-saksi, juga dari dokter," kata Losa dalam pesan singkatnya yang dikutip detikBali, Senin (10/7).
Losa tak menyebut secara gamblang berapa jumlah dan dari mana saja saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, ia memastikan segera dilakukan gelar perkara jika pemeriksaan saksi telah rampung. "Rencana setelah rampung (pemeriksaan saksi) dilakukan gelar perkara," ujar mantan Wakapolres Jembrana itu.
Sebelumnya, Sudiantara bersama Rita ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat. Ayah dan anak itu ditemukan tewas pada Kamis (6/7) sekitar pukul 11.30 Wita.
Berdasarkan informasi, Rita diduga dibunuh oleh Sudiantara yang merupakan ayahnya. Sebab terdapat beberapa luka-luka seperti luka memar di bagian wajah, luka lecet, keluar darah dari hidung, luka jerat di bagian leher serta luka memar di bagian perut dan paha.
Sementara Sudiantara sendiri diduga melakukan bunuh diri dengan cara meminum cairan racun dan menyayat pergelangan tangannya. Hingga kini belum diketahui motif dari dugaan pembunuhan dan bunuh diri tersebut. 7
1
Komentar