Viral, Wisman Australia Diperas Oknum Imigrasi Ngurah Rai Gegara Paspor Rusak
3 Orang Petugas Diperiksa
Kakanwil Kemenkum HAM Bali Anggiat Napitupulu mengaku tidak menemukan pelanggaran.
MANGUPURA, NusaBali
Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai kembali tercoreng atas adanya pemberitaan media asing terkait pemerasan yang dilakukan petugas terhadap seorang wisatawan asal Australia berinisial ML, 28. Atas beredarnya informasi itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bali langsung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang petugas yang melakukan pemeriksaan saat kejadian. Namun, dari pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para petugas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, menjelaskan sehubungan dengan adanya berita viral terkait wisman Australia yang tiba di Indonesia pada 5 Juni 2023 dengan pesawat Batik Air yang dikenakan fee sebesar 1.500 dolar Australia lantaran paspor dalam keadaan rusak. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang bertugas saat kedatangan wisman bersangkutan.
"Sudah periksa tiga orang petugas kami di sana. Kami tidak temukan pelanggaran sesuai dengan pemberitaan media asing itu," kata Anggiat saat dikonfirmasi, Selasa (11/7).
Dijelaskannya, kepastian tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya itu karena sudah didalami keterangan, meski belum sepenuhnya selesai. Namun, dari keterangan tiga petugas yang diperiksa, terhadap wisman dimaksud tidak ada sanksi dan tidak ada biaya apapun terkait kondisi paspor yang bersangkutan karena mengalami kerusakan. Anggiat juga tidak menampik kalau sepatutnya petugas di counter pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai melakukan pemeriksaan mendalam atas paspor yang mengalami kerusakan atau lecet, karena itu sudah sesuai peraturan internasional.
"Petugas kami memeriksa WNA itu karena paspor diduga kena parfum, sehingga rusak. Ya, tentu sudah sesuai SOP kita memeriksa dan memberi tahu yang bersangkutan," ucap Anggiat.
Bahkan, lanjut Anggiat, pada saat pemeriksaan, ada perwakilan dari maskapai penerbangan (airlines) dan juga orang tua yang mendampingi. Karena pihak maskapai penerbangan menjamin atas kondisi paspor wisman itu, maka petugas di sana melakukan stamp dan mengizinkan yang bersangkutan untuk masuk ke Bali.
Setelah itu, pihak maskapai penerbangan yang mendampingi dan diarahkan ke Bea Cukai. Sehingga pihaknya tidak mengetahui kejadian selanjutnya. Dengan adanya pemberitaan itu, Anggiat tidak menampik kalau timnya juga sudah menghubungi wisman bersangkutan melalui media sosial dan ibunya. Namun, sampai saat ini tidak ada jawaban.
"Kami sudah melakukan komunikasi dan berkoordinasi melalui twitter dan ibunya, namun belum ada jawaban. Kalau bisa komunikasi dengan yang bersangkutan, tentunya bisa mendapatkan informasi tambahan bagi kita," urainya.
Disinggung terkait wisman tersebut digiring ke ruangan pemeriksaan untuk diinterogasi, Anggiat juga mengakui itu merupakan hal yang wajar. Karena pihaknya tidak memeriksa wisman di counter pemeriksaan Imigrasi, namun pada ruangan khusus dan ruang resmi milik Imigrasi.
Langkah itu juga sudah sesuai SOP yang dimiliki. Ihwal adanya ancaman penderportasian karena kondisi paspor yang rusak, Anggiat menambahkan kalau pemberitahuan petugas itu merupakan bagian menjalankan SOP. Yang mana, konsekuensi atas kerusakan itu bisa dipulangkan. Hal ini pula menjadi aturan yang bisa berdampak pada airlines yang mengangkut wisman bersangkutan. Maka dari itu, perlu rekomendasi dan pertimbangan dari airlines sebelum wisman itu terbang ke Bali.
"Ruangan itu merupakan office imigrasi di bandara. Jadi, kita tidak boleh interogasi orang/WNA pada konter, dan sudah menjadi SOP setiap bandara. Terkait diancam dideportasi, itu hanya memberitahu konsekuensinya. Karena kalau persoalan meloloskan orang akibat kelalaian, itu airlines juga bisa kena sanksi," tandas Anggiat.
Anggiat mengaku kalau berita tersebut merusak dan mencoreng nama baik Imigrasi. Untuk itu, pihaknya terus mendalami sampai adanya pengakuan dari wisman tersebut. Bahkan, CCTV di Bandara Ngurah Rai juga diperiksa untuk mengetahui kejadian selanjutnya.
Ditanya terkait keberadaan wisman tersebut, Anggiat mengaku kalau saat ini sudah keluar dari Bali. "Semuanya masih diperiksa saat ini. Pusat juga mengatensi hal ini. Wisman itu sudah keluar dari Bali dan kembali ke negaranya. Saat tiba, dia bersama ibunya menggunakan visa on arrival (VoA). Mereka berada di Bali kurang dari 30 hari sesuai dengan masa berlaku VoA," ucap Anggiat. 7 dar
1
Komentar