Santunan Kematian di Badung Terancam Tak Berlanjut
MANGUPURA, NusaBali - Program santunan kematian Pemkab Badung hingga saat ini belum ada kejelasan.
Hal tersebut terungkap saat rapat antara legislatif dan eksekutif Badung terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun Anggaran 2022 terhadap Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan atas SPI dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, di Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Badung, Selasa (11/7).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Made Sunarta tersebut, kejelasan program santunan kematian diutarakan oleh anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara. Dia mengungkapkan, program santunan kematian banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Bahkan, program santunan kematian yang pernah diberikan ke masyarakat dengan besaran Rp 10 juta itu juga menjadi perbincangan di media sosial.
"Bagaimana kelanjutan santunan kematian, begitu juga santunan lainnya, apakah nanti bisa berlanjut atau tidak. Kami ingin mendapat kejelasan sehingga kami bisa memberikan jawaban kepada masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Badung tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, mengungkapkan bahwa program santunan kematian sebetulnya sudah ditanyakan hingga ke pusat. Namun, untuk program santunan kematian tidak memiliki 'rumah' di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), sehingga sulit untuk merealisasikan seperti dulu.
"Santunan kematian untuk di SIPD memang tidak ada rekeningnya. Sehingga kalau yang namanya bansos terencana, itu harus menginput by name by address. Sedangkan untuk orang meninggal, kita tidak tahu yang mana sudah meninggal," ungkapnya.
Menurut Dayu Yanti, kemungkinan yang bisa diberikan adalah bansos dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun realisasinya pun harus dengan ketentuan bersifat mendesak. "Mendesak dalam arti yang bersangkutan terkategori miskin. Hanya itu yang tersedia, yang boleh kita bayarkan. Tetapi untuk seperti semula (santunan kematian untuk seluruh masyarakat Badung) ini yang kita tidak bisa memasukkannya ke SIPD, karena tidak ada rekeningnya. Kami sudah ke pusat untuk menanyakannya dan memang begitu kondisi yang ada," katanya.
Atas penjelasan Kepala BPKAD Badung ini, Lanang Umbara pun mengusulkan agar ada rapat khusus secara bersama-sama untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Sebab sangat disayangkan jika program ini terhenti, karena sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Menurut saya, sebaiknya kita adakan rapat khusus DPRD dengan OPD terkait. Bila perlu kita undang juga BPK untuk mencari solusi terkait pemberian bantuan-bantuan kita ke masyarakat yang sesungguhnya bermanfaat dan bahkan menjadi 'brand' kita di Badung. Biar kita bisa duduk bersama untuk mencari sebuah solusi agar program-program pemerintah di Badung itu bisa dilanjutkan kembali," ucap politisi PDIP asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang tersebut.
Parwata mengatakan, santunan kematian yang menjadi salah satu program pro rakyat ini supaya diupayakan solusinya dengan berkonsultasi dengan BPK RI.
"Santunan-santunan dan tunjangan yang lain supaya dicarikan solusi. Kita duduk bersama nanti antara BPK, Inspektorat, dan OPD terkait untuk mencarikan solusi segera. Supaya jangan terus menerus menjadi temuan. Barangkali jika sudah ketemu solusi, di perubahan atau di induk bisa kita pasang. Karena ini, mendapat santunan kematian, sudah menjadi ikon Badung," ucap Parwata.
Selain santunan kematian, kata Parwata, beberapa rekomendasi dari dewan juga disampaikan dalam rapat tersebut, seperti bantuan kepada sekaa teruna agar segera ditindaklanjuti. Kemudian beberapa rekomendasi masalah kemacetan, trotoarisasi, jalan lingkungan, fasilitas sekolah yang rusak, hingga kelengkapan pelayanan rumah sakit, dan lain-lain. "Beberapa hal yang menjadi catatan-catatan kita, semoga tahun 2023 ini bisa dilanjutkan menjadi lebih baik," kata Sekretaris DPC PDIP Badung ini. 7 ind
1
Komentar