Ganti Caleg, KPU Tunggu Suket dari Partai
Pasca Ketua DPD PAN Buleleng Meninggal
SINGARAJA, NusaBali - KPU Buleleng hingga Selasa (11/7) kemarin belum mencoret nama R Suwandi Dwi Warsono dari daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Buleleng.
Berkas pencalonan almarhum Suwandi yang Ketua DPD PAN Buleleng ini tetap akan diverifikasi, sebelum ada pengajuan surat keterangan (suket) meninggal dunia dari parpol.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana Selasa kemarin mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu 2024, pihaknya hanya menunggu. Namun proses penghapusan Bacaleg PAN yang sudah meninggal dunia merupakan urusan internal partai. Dudhi menyebutkan segera akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan DPD PAN Buleleng terkait persoalan pencalonan caleg dari PAN.
“Sesuai aturan, kalau ada bacaleg meninggal itu bisa diganti. Tetapi itu semua proses di internal parpol. Kami menunggu saja. Selama belum ada surat keterangan kematian dari partai, ya tetap terdaftar sebagai bacaleg. Kami tidak berani juga asal coret, harus ada dasar hukumnya,” kata Dudhi. Seluruh proses penggantian bacaleg meninggal dunia dapat dilakukan setelah tahapan verifikasi pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg berakhir.
Sementara itu Ketua DPW PAN Bali Ngakan Kutha Parwata dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon mengatakan, proses pencalonan Suwandi dan juga kepengurusan DPD PAN di Buleleng akan segera dikonsolidasikan.
“Kami akan segera rembug dengan teman-teman di Buleleng. Kalau memang ada waktu, ya kami akan menyiapkan penggantinya,” ucap Ngakan Kutha.
Sedangkan untuk kepengurusan DPD PAN Buleleng juga segera akan dibicarakan. Untuk sementara tugas Suwandi yang selama ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Buleleng akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hanya saja saat ini Ngakan Kutha mengaku belum memastikan siapa yang akan didaulat untuk tugas tersebut.
Ngakan Kutha menyebut berpulangnya Suwandi ke rumah Tuhan membuat PAN Bali sangat terpukul. Bagaimanapun, kata dia, Suwandi merupakan kader senior di PAN Provinsi Bali. Bahkan dia sempat membawa PAN merebut 1 kursi DPRD Buleleng pada periode 2009-2014. Meskipun saat nyaleg kembali pada Pemilu 2014 dan 2019 gagal mempertahankan posisinya. k23
1
Komentar