Gus Adhi Dorong Peningkatan Dana Desa
Dukung RUU Mengatur Jabatan Kepala Desa 9 Tahun
MANGUPURA, NusaBali - Anggota Komisi II DPR RI dapil (daerah pemilihan) Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi mendorong peningkatan anggaran dana desa sampai 20 persen dari sebelumnya yang mencapai Rp 1 miliar per desa.
"Sebelumnya dana desa itu Rp 1 miliar untuk setiap desa, kami desak kepada pemerintah agar dinaikkan minimal 20 persen. Sehingga minimal bisa menjadi Rp 1,5 miliar,” ujar Gus Adhi di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Kuta, Badung, Selasa (11/7) siang.
Gus Adhi mengatakan, banyak yang harus dikerjakan di desa, seperti membangun infrastruktur, membangun irigasi desa dan pengelolaan potensi desa lainnya. “Dengan anggaran Rp 1 miliar nggak banyak yang bisa dilakukan desa. Maka perlu tambahan lagi. Saya tegas mengusulkan minimal 20 persen dari sebelumnya," tegas Gus Adhi.
Selain mendorong peningkatan dana desa, Gus Adhi juga mengatakan pihaknya kini tengah mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Desa. Dalam RUU tersebut kata Gus Adhi, pihaknya turut mendorong jabatan Kepala Desa ditambah dari 6 tahun dengan 3 periode menjadi 9 tahun dengan 2 periode. “Sebelumnya jabatan kepala desa 6 tahun dengan tiga periode. Sekarang menjadi 9 tahun dengan dua periode. RUU ini sudah disetujui dan RUU-nya sudah mulai dibahas,” beber politisi Golkar asal Kelurahan Kerobokan, Badung ini.
Kata Gus Adhi, jabatan kades adalah jabatan terbawah di pemerintahan. Maka RUU yang mengatur jabatan kades perlu dikawal regulasinya. “Karena membangun desa itu tidak cukup dengan 6 tahun. Ya kalau kepala desanya incumbent dan terpilih lagi, kalau tidak ya berubah lagi arah pembangunan desa itu. Enam tahun itu sangat singkat, maka kita dorong dari 6 tahun menjadi 9 tahun, namun periodenya yang semula tiga periode berubah menjadi dua periode," ujar Gus Adhi.
Menurut Gus Adhi, kalau 9 tahun kepemimpinan seorang kades dirasakan bagus oleh masyarakatnya, maka dia bisa terpilih lagi. “Dengan demikian dia punya masa beradaptasi untuk memajukan desanya. Kalau cuman 6 tahun apa yang bisa dilakukan? Ya nggak maksimal," tegasnya.
Membangun desa itu, kata Gus Adhi, perlu pikiran fokus. “Kalau benar-benar serius, ya sebenarnya banyak masalah yang harus diselesaikan. Banyak yang harus dikerjakan. Bangun infrastruktur, penanganan ekonomi, sumber daya manusia sampai urusan pelayanan pemerintah," beber Gus Adhi.
Apakah tidak akan suburkan korupsi, kolusi dan nepotisme di desa dengan jabatan 9 tahun? “Sekarang berpikir positif dulu. Yang perlu dilakukan adalah, diperkuatnya kontrol terhadap pemerintah di desa. Misalnya kita menggerakkan pemuda pembangunan. Kemudian ada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa di desa agar berbasis kegiatan yang riil. Jangan sebatas formalitas, harus ada aksi-aksi nyata. Nggak hanya buat tugu atau monumen di perbatasan desa, tetapi benar-benar nyata untuk memperkuat pemerintahan desa,” ujar mantan Sekretaris DPD II Golkar Badung ini.n nat
Komentar