204 Orang Terjaring Operasi Patuh Agung Polres Badung
MANGUPURA, NusaBali.com - Operasi Patuh Agung 2023 memasuki hari ketiga pada Rabu (12/7/2023). Kapolres Badung berhasil menjaring 204 pengendara selama operasi.
Sejumlah pengendara yang terjaring itu didominasi pelanggaran. Sebanyak 109 pengendara di antaranya melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Kemudian, 85 pengendara lagi hanya diberikan teguran simpatik.
Buah operasi dalam tiga hari ini membuktikan penemuan Polri yang melihat tindakan pelanggaran lalu lintas meningkat. Yang mana menjadi latar belakang pengaktifan operasi Patuh Agung 2023.
Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari menegaskan, kedisiplinan saat berkendara di jalan raya adalah cerminan moral pengendara dan masyarakat. Untuk itu, edukasi dan penindakan pun dilakukan.
"Pasca peringatan Hari Bhayangkara jadi dorongan untuk kami dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas," beber Diah di sela apel persiapan operasi hari ketiga pada Senin pagi di Mapolres Badung.
Kata Diah, operasi ini juga bagian dari pencegahan atau meminimalisir kecelakaan lalu lintas melalui tindakan-tindakan yang edukatif. Di samping itu, penegakan hukum tetap dilaksanakan beriringan.
Penindakan pelanggaran (tilang) selama operasi Patuh Agung 2023 ini dilakukan melalui sistem elektronik yang dimiliki Polri yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Untuk mewujudkan tujuan bersama kami tidak bisa bergerak sendiri, kerja sama dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan," tandas Diah. *rat
Komentar