Paket Aman Akhiri Jabatan 20 September
Ketua DPRD Harapkan Pj Bupati Gianyar Putra Daerah
GIANYAR, NusaBali - Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, I Made 'Agus' Mahayastra dan Anak Agung Gde Mayun akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 September 2023 mendatang. Pengusulan pemberhentian tersebut diumumkan dalam sidang paripurna DPRD Gianyar, Rabu (12/7).
"Kami pimpinan DPRD Gianyar mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar periode tahun 2018-2023 akan berakhir pada 20 September 2023," ujar Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Gianyar di Gedung DPRD Gianyar, Rabu (12/7). Menurutnya, DPRD Gianyar sebagaimana tugas dan wewenangnya akan mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bali untuk ditindaklanjuti.
Sementara ditemui usai sidang paripurna, Tagel Winarta belum mau menyebut para kandidat Penjabat (Pj) Bupati Gianyar. Politisi PDIP Dapil Tampaksiring ini mengaku sejauh ini belum menerima informasi mengenai bakal calon Pj Bupati Gianyar. Terlebih, ranahnya ada di Pemprov Bali dalam hal ini merujuk pada keputusan Gubernur Bali. "Tentunya akan ada tiga nama bakal calon Pj Bupati yang diusulkan oleh Gubernur ke Mendagri," ungkapnya.
Secara pribadi, Tagel lebih setuju jika Pj Bupati dijabat local boy (putra daerah). Hal ini bukan tanpa alasan, karena putra daerah tentu lebih mengetahui geopolitik di Gianyar. Selain itu dipastikan akan sangat memahami dan mengetahui capaian pembangunan di Gumi Seni Gianyar, sehingga bisa melanjutkan atau minimal dipertahankan capaian pembangunan saat ini.
Sementara informasi yang dihimpun ada dua nama kandidat Pj Bupati Gianyar yang sedang hangat dibicarakan, yakni Tjokorda Bagus Pemayun, Kadis Pariwisata Bali dan Dewa Putu Mantera, Staf Ahli Gubernur. Terkait hal itu, Tagel hanya menyebutkan jika pihaknya berharap Gubernur Bali mengutamakan putra daerah. "Putra daerah ini penting, karena penguasaan wilayah serta karakteristiknya harus dipahami. Tidak kalah pentingnya adalah sinergitas antar lembaga, terutamanya dengan legislatif (DPRD)," tegasnya.
Sedangkan Bupati Gianyar, Made 'Agus' Mahayastra dalam sidang paripurna mengucapkan terimakasih kepada segenap Anggota DPRD Gianyar. "Saya mengucapkan terimakasih atas hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislative selama ini. Suasana kondusif yang telah terbina selama ini tentunya merupakan satu hal positif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar yang kita cintai bersama," ujarnya.
Dalam sidang paripurna kemarin juga terlihat dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Gianyar. Dalam sidang paripurna ini juga ditetapkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar.
Pasangan Agus Mahayastra- Anak Agung Gde Mayun atau dikenal dengan Paket Aman terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Gianyar 2018-2013, setelah paket calon yang diusung PDIP-Hanura ini memenangkan Pilkada Gianyar, 27 Juli 2018. Kala itu, mereka memenangkan tarung head to head melawan pasangan Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani Prima Dewi, Cabup-Cawabub Gianyar yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-PKPI-NasDem.
Sebelum terpilih menjadi Bupati Gianyar, Mahayastra mengawali karier politik dari bawah, dengan menjabat Korda PDI Kecamatan (sebelum PDIP berubah jadi PDIP). Mahayastra sempat dua periode dipercaya menjadi Ketua DPRD Gianyar (2004-2009, 2009-2013), sebelum kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Gianyar 2013-2018, lalu jadi Bupati Gianyar 2018-2023. 7 nvi
1
Komentar