Desa Adat Kuta Cari Pemasang Spanduk, Terkait Penolakan Pengurangan Akses Masuk Pantai Kuta
MANGUPURA, NusaBali - Spanduk penolakan penutupan sejumlah akses masuk Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, menjadi perhatian serius Desa Adat Kuta.
Untuk menguak dalang pemasang spanduk, Desa Adat Kuta melakukan penelusuran mulai dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi hingga ke tempat pembuatan spanduk/baliho di seputaran Kuta. Langkah ini diambil lantaran sebelumnya pengurangan akses masuk itu sudah diputuskan secara bersama dalam rapat.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan pengurangan akses pintu masuk di Pantai Kuta merupakan keputusan paruman desa, yang mana hal itu sudah dipikirkan dan dikaji oleh tim teknis dengan berbagai pertimbangan aspek di lapangan. Namun belakangan justru muncul spanduk penolakan yang mengatasnamakan pedagang dan dibubuhi tanda tangan. Mirisnya, spanduk penolakan itu juga ditujukan kepada DPRD dan Bupati Badung.
"Pengurangan pintu (akses masuk ke Pantai Kuta, Red) untuk memudahkan pengawasan. Maka dengan pengawasan yang tertata, tentunya akan meningkatkan keamanan. Dengan demikian, wisatawan pasti akan lebih banyak lagi berkunjung ke Pantai Kuta," kata Wasista ditemui di kantor Camat Kuta, Rabu (12/7).
Saat ini, tegas Wasista, desa adat sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap oknum pemasang spanduk. Penyelidikan mulai dari pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV yang memungkinkan mengarah ke lokasi kejadian hingga menelusuri tempat pembuatan spanduk atau baliho di wilayah Kuta.
"Ini adalah langkah serius dari desa adat untuk mengungkap oknum itu, jangan sampai pemasangan mengatasnamakan pedagang. Maka kita harus selidiki secara terang benderang. Semua yang dilakukan di Pantai Kuta, terutama pengurangan akses itu sudah disepakati semua warga," tegasnya.
Jika pelakunya nanti ditemukan, lanjut Wasista, pemanggilan sudah pasti akan dilakukan untuk mengklarifikasi motivasi pemasangan spanduk tersebut. Sebab, di desa adat sudah memiliki keputusan dan itu sudah nyambung ke masing-masing banjar. Semestinya warga yang berjualan di pantai sudah mengetahui hal tersebut. Jika oknum yang memasang merupakan warga non adat, tentu sanksinya akan lebih berat lagi.
Wasista tidak habis pikir dengan adanya spanduk itu. Sebab apa yang dilakukan desa adat hanya ingin membantu warga dalam meningkatkan sektor pariwisata dan perekonomian.
Wasista mengajak semua pihak agar sama-sama dapat saling mengerti dan memahami maksud dari pengurangan akses di Pantai Kuta. Langkah itu merupakan upaya pembenahan Pantai Kuta, tentu sangat tidak elok ada pihak yang tidak menerima karena alasan sepihak dari satu sisi semata. Jangan seolah keluhan itu dilampiaskan di media sosial, yang tentunya juga dapat merugikan Pantai Kuta secara umum.
"Mari jaga bersama Pantai Kuta yang kita cintai. Jaga kebersihan, kemanan dan kenyamanan, sehingga daya tarik Kuta akan bangkit seiring pembenahan yang dilakukan," ajak Wasista.
Sebelumnya diberitakan, rencana penutupan sejumlah akses masuk ke Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, dari semula 31 menjadi hanya 17 saja, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Sebagai bentuk penolakan, sejumlah pedagang membentangkan spanduk di salah satu titik di dekat pantai. Spanduk itu juga dibubuhi tanda tangan.
Sampai saat ini belum diketahui secara pasti pemasang spanduk tersebut. Namun, dalam spanduk berisi tulisan yang mengatasnamakan pedagang di Pantai Kuta. "Kami Pedagang Pantai Kuta Meminta Agar Pintu Yang Sudah Ada Jangan Ditutup!!! Tolong Pak Bupati Badung & Anggota Dewan, ' 7 dar
Komentar