Puluhan Personel Polres Bandara Dites Urine
MANGUPURA, NusaBali - Puluhan personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menjalani tes urine yang dilakukan oleh Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Bali di Lobby Gedung GOI Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (12/7) pagi.
Tes urine ini merupakan upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Disamping itu kegiatan ini juga bagian dari rangkaian Penegakkan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) yang dilaksanakan oleh Bidang Provost dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali.
Selain pelaksanaan tes urine, personil Bid Propam Polda Bali juga melakukan pemeriksaan sesuai dengan Perkap Nomor 2 tahun 2016 meliputi sikap tampang, gampol (seragam Kepolisian), pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri, seperti KTA, KTP, NPWP dan SIM. Kemudian Bid Propam Polda Bali juga melakukan pemeriksaan terhadap senjata api termasuk kelengkapan surat-suratnya.
Selain itu pemeriksaan terhadap kendaraan dinas Polri diantaranya penggunaan Strobo, Rotator, Sirene, TNKB dinas khusus dan rahasia yang bukan peruntukannya. Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Bali AKP I Putu Gede Ardana dalam arahannya menekankan kepada seluruh personil untuk mengurangi ataupun dapat meniadakan pelanggaran sekecil apapun.
"Jika melakukan pelanggaran, pimpinan di atasnya wajib juga akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya," AKP Putu Gede Ardana dalam arahannya.
Disamping itu AKP Putu Ardana juga mewanti-wanti kepada anggota Polres Bandara agar menghindari berita negatif yang dapat merugikan nama institusi Polri. Anggota diminta agar dalam bermedsos hendaknya tetap diperhatikan hal-hal mana yang boleh untuk konsumsi publik dan mana yang tidak boleh dilakukan. Sebagi anggota Polri diminta untuk menghindari gaya hidup hedonis.
Hasil pelaksanaan gaktibplin dan tes urine yang dilakukan oleh personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak 60 orang semuanya negatif. Sedangkan hasil Gaktibplin ditemukan 6 orang personil melanggar tata tertib yaitu pelanggaran rambut panjang dan langsung diberikan tindakan atau sanksi berupa teguran secara lisan serta tindakan fisik push up. 7 pol
1
Komentar