Pemprov Defisit Rp 1,05 Triliun
Gubernur Koster Sebut Defisit Anggaran Hal Wajar
DENPASAR, NusaBali - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut defisit pendanaan APBD Induk 2023 sebesar Rp 946,37 miliar merupakan hal yang wajar. Gubernur Koster melihat defisit anggaran tersebut masih bisa diselesaikan pada semester II tahun ini.
Anggota DPR RI dapil Bali selama tiga periode ini mengatakan, defisit yang menyebabkan kekurangan pendanaan anggaran dalam APBD 2023 sebesar Rp 1,05 triliun karena hitung-hitungan pada pendapatan antara Januari sampai Juni 2023. Kata dia, pada rentang waktu itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masih akan terus mengantongi pendapatan asli daerah (PAD) sampai akhir Desember 2023.
"Defisit anggaran, aman itu. Nggak perlu dirisaukan. Defisitnya itu karena pendapatan (PAD) yang dihitung baru sampai bulan Juni. Pendapatan kan akan berakhir pada bulan Desember," ujar Gubernur Koster usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali, di Gedung Dewan Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (12/7).
Dia pun yakin defisit anggaran tidak akan mengganggu program-program Pemprov Bali. Gubernur percaya dengan kemampuan para ahli keuangan Pemprov Bali yang memiliki pengalaman panjang mengelola anggaran daerah.
Untuk itu sudah ada upaya menghemat anggaran untuk mencegah terjadinya defisit. Menurut Gubernur Koster penghematan merupakan sebuah keniscayaan dalam pengelolaan anggaran daerah agar instansi daerah tidak boros dalam pembelanjaan anggarannya.
"Tanpa defisit besar pun, penghematan memang tetap harus dilakukan," jelas Ketua DPD PDIP Bali ini.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada 7 Juli 2023 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
Surat edaran tersebut mengungkap kondisi pendanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, setelah Laporan Keuangan Tahun 2022 audited. Terdapat defisit pendanaan APBD 2023 induk sebesar Rp 946,37 miliar. Kekurangan pendanan anggaran dalam APBD 2023 sebesar Rp 1,05 triliun. Sekda Dewa Indra meminta Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran (PA) agar segera mencermati seluruh program dan kegiatan di instansi masing-masing dan menghentikan kegiatan/sub kegiatan yang tidak memiliki korelasi langsung dengan pelaksanaan visi Pemprov Bali 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali'.
"Kecuali untuk belanja-belanja yang bersifat wajib dan/atau kegiatan strategis prioritas, untuk kepentingan umum dan hal-hal mendesak lainnya secara selektif, belanja untuk penanganan bencana, belanja-belanja yang bersifat mandatori/sudah ditentukan peruntukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan belanja-belanja pada kegiatan/sub kegiatan yang bersumber dari pinjaman PEN," terang Sekda Dewa Indra. cr78.
1
Komentar