KPK Rapat Bersama Pemkab Gianyar
Pemkab Gianyar
KPK
Bupati Gianyar
Verifikasi Lahan
Kepemilikan Tanah
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK Bali
Bupati sampaikan piutang pajak PBB tinggi karena belum verifikasi lahan dan kepemilikan.
GIANYAR, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama jajaran Pemkab Gianyar di ruang sidang kantor Bupati Gianyar, Kamis (13/7). Hadir, Bupati Gianyar Made Mahayastra. Kepala Satuan Tugas V2 Korsup V KPK RI, Nurul Ichsan Alhuda menyampaikan kedatangan KPK untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progress tindak lanjut penertiban aset seperti sertifikasi, penyelesaian sengketa, pengamanan, penagihan piutang pajak, optimalisasi pajak daerah, serta hasil monitoring for prevention (MCP) dan SPI Tahun 2022. Memantau progress MCP dan SPI hingga tri wulan kedua tahun 2023.
Menurut Nurul Ichsan, telah banyak perbaikan di Kabupaten Gianyar. Dalam pemberantasan korupsi, selain melakukan tindakan pada kasus korupsi yang terjadi juga memberikan pendidikan anti korupsi. “Pendidikan korupsi terhadap seluruh elemen masyarakat baik aparatur pemerintahan, mahasiswa, dan pelajar untuk membangun integritas pribadi. Upaya pencegahan yang dilakukan agar tata kelola pemerintahan dapat lebih baik dan sesuai peraturan serta mempersempit peluang terjadinya penyimpangan,” jelas Nurul Ichsan.
Menyerap persepsi masyarakat terkait pemerintahan daerah, Nurul Ichsan meminta izin kepada Bupati Gianyar dan jajaran untuk melakukan kunjungan ke fasilitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Gianyar. “Sewaktu-waktu kami mohon izin kunjungan ke pelayanan publik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil atau pelayanan publik lainnya di Kabupaten Gianyar untuk mengetahui persepsi masyarakat secara langsung,” ujar Nurul Ichsan.
“Waktu dan tempatnya tidak kami beritahukan, kami mau menyerap langsung pendapat masyarakat menyangkut pelayanan untuk perbaikan ke depannya sebelum survei penilaian ini benar-benar dilakukan,” ungkap Nurul Ichsan.
Bupati Gianyar Made Mahayastra mengingatkan jajarannya dalam menjalankan tugas berpegang teguh pada aturan. “Saya ingatkan kalau ada perintah yang tidak benar meski mengatasnamakan perintah bupati jangan dilaksanakan. Karena pasti tidak ada yang mau bertanggung jawab, pasti akan lepas tangan. Jadi bekerjalah sesuai aturan,” tegas Bupati Mahayastra. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Gianyar wajib punya aplikasi agar semua tertulis atau tercatat dan terdata dengan baik sehingga lebih mudah dalam pemeriksaan. “Godaan selalu ada namun kami selalu melakukan perbaikan dan pembenahan,” tuturnya.
Bupati Mahayastra mengungkapkan pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgah yang dikelola melalui skema MCP dirasakan sangat bermanfaat. Bupati mengimbau pimpinan OPD beserta jajaran segera melakukan tindak lanjut atas kekurangan pemenuhan indikator MCP dan melaksanakan rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Bupati Mahayastra mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi Pemkab Gianyar dalam pemenuhan nilai MCP.
“Kami ada beberapa permasalahan seperti masalah pensertifikatan aset daerah, tahun sebelumnya dilakukan hanya oleh Dinas Perkim sedangkan di tahun ini oleh Inspektorat Kabupaten Gianyar serta telah dibagi tugas tanggung jawab pensertifikatan aset di masing-masing OPD pengampu. Telah mengambil 313 blangko sertifikat ke BPN Gianyar,” ungkapnya.
“Kedua masalah kami adalah piutang pajak. Tahun sebelumnya piutang pajak kami cukup tinggi karena ada wajib pajak, khususnya di PBB belum diverifikasi ke lapangan terkait keberadaan lahan dan kepemilikan. Piutang tersebut kami dapatkan saat peralihan pajak PBB dari KPP Pratama kepada pemerintah daerah. Tahun ini akan kami optimalkan untuk penyelesaian permasalahan piutang tersebut," ujar Bupati Mahayastra. 7 nvi
1
Komentar