Tilang Elektronik Mobile Digencarkan
Operasi Patuh Agung di Jembrana
NEGARA, NusaBali - Satlantas Polres Jembrana menggencarkan tilang elektronik secara mobile atau berpindah-pindah ke sejumlah daerah rawan pelanggaran ataupun rawan kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Patuh Agung, 10-23 Juli 2023.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, Jumat (14/7), mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung tahun ini tetap mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif. Selain memasang imbauan berupa spanduk di jalan, pihaknya juga turun melakukan penyuluhan keliling ke masyarakat termasuk sekolah-sekolah.
Di samping itu, AKP Meipin mengaku, juga tetap melakukan penindakan hukum kepada para pelanggar lalu lintas. Saat ini, pihaknya mengaku tidak ada lagi penindakan ataupun tilang dengan mengadakan razia stasioner atau razia di satu tempat tertentu. Namun kini proses tilang dilakukan secara elektronik oleh petugas yang keliling dengan membawa alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
"Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas kami berkeliling untuk mencari pelanggar lalu lintas. Terutama di daerah-daerah yang sering terjadi pelanggaran termasuk daerah rawan rawan laka (kecelakaan). Jadi kalau ada pelanggaran akan difoto dan proses penindakan hukum (tilang) diberlakukan secara elektronik," ujar AKP Meipin didampingi Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jembrana Ipda I Ngurah Dwi Widiatmika Putra.
Menurut AKP Meipin, ada 8 sasaran penegakkan hukum prioritas selama Operasi Patuh Agung ini. Diantaranya, pelanggaran berkendara menggunakan HP, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
"Selama 1 bulan terakhir ini, sudah ada sekitar 400 pelanggar lalu lintas yang ditilang. Dengan sistem yang diterapkan saat ini, kita berharap fatalitas korban laka lantas serta pelanggaran lalu lintas semakin berkurang. Kemudian meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)," ucap AKP Meipin. 7ode
1
Komentar