Kemendagri Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
MALANG, NusaBali - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, di Kota Malang, Jumat (14/7) mengatakan bahwa netralitas para ASN jelang kontestasi Pemilu 2024 harus benar-benar dijaga sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Saat ini tahun politik telah dimulai, menyampaikan arahan Pak Menteri untuk diminta betul-betul menjadi ASN yang netral," kata Akmal.
Akmal menjelaskan, ada dua hal yang menjadi perhatian terkait netralitas para ASN memasuki tahun politik 2024. Dua hal tersebut adalah pentingnya ASN untuk tidak menyalahgunakan kewenangan serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi.
Menurutnya, sejumlah fasilitas negara berupa kendaraan, bangunan dan lainnya diharapkan tidak disalahgunakan untuk kepentingan kontestasi politik untuk mendukung pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.
"Kita sebagai ASN diamanahkan kewenangan, maka dari itu jangan disalahgunakan kewenangan yang telah diberikan oleh negara untuk kepentingan-kepentingan kontestasi. Termasuk, jangan disalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan-kepentingan kontensasi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Akmal juga memberikan apresiasi kepada kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang dan terus mendorong para pelayan publik itu untuk memberikan berbagai perubahan untuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. ant
1
Komentar