Polri Klaim Bukan untuk Mewah-Mewahan
Beli Pesawat Bekas Nyaris Rp1 T
JAKARTA, NusaBali - Polri mengaku membeli pesawat Boeing 737-800NG bekas senilai Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pembelian pesawat baru tak cukup dengan dana Rp1 triliun.
"[Pesawat baru] harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Ya saya tidak tahu anggarannya, yang jelas anggaran Rp1 triliun untuk beli psawat baru tidak cukup," kata dia, kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia.com, Sabtu (15/7).
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengklaim pembelian pesawat jenis Boeing 737 800NG senilai Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia bukan untuk mewah-mewahan.
"Untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah enggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Sandi turut menyampaikan proses pengadaan atau pembelian pesawat itu juga sudah sesuai dengan ketentuan berlaku. Bahkan, kata dia, dalam prosesnya juga mendapat asistensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sandi juga menyebut pembelian pesawat itu salah satunya dilatarbelakangi karena peraturan dalam penerbangan sipil. Aturan itu, kata dia, membuat kinerja Polri menjadi tak efisien.
Ia mencontohkan saat personel kepolisian ditugaskan untuk berangkat ke daerah bencana atau konflik. Jika menggunakan pesawat sipil, maka senjata api ataupun perlengkapan lainnya tak bisa diangkut dalam pesawat itu.
"Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kita tentukan, kadang sering, kadang tidak," ucap Sandi.
Karenanya, kata Sandi, pertimbangan soal biaya yang cukup besar jika menggunakan pesawat sipil atau komersil menjadi salah satu alasan pembelian pesawat tersebut.
"Hasil keputusan dan evaluasi dan koordinasi dengan BPK maupun stakeholder lainnya Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya," tutur Sandi.
"Kalau kita beli kemudian tidak barokah buat apa, kan kita ingin selamat dunia akhirat, maka dari itu mohon dukungan agar bisa bekerja dengan maksimal dalam rangka polisi melayani melindungi dan mengayomi masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membeli satu unit pesawat bekas jenis Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 senilai Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia. 7
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengklaim pembelian pesawat jenis Boeing 737 800NG senilai Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia bukan untuk mewah-mewahan.
"Untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah enggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Sandi turut menyampaikan proses pengadaan atau pembelian pesawat itu juga sudah sesuai dengan ketentuan berlaku. Bahkan, kata dia, dalam prosesnya juga mendapat asistensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sandi juga menyebut pembelian pesawat itu salah satunya dilatarbelakangi karena peraturan dalam penerbangan sipil. Aturan itu, kata dia, membuat kinerja Polri menjadi tak efisien.
Ia mencontohkan saat personel kepolisian ditugaskan untuk berangkat ke daerah bencana atau konflik. Jika menggunakan pesawat sipil, maka senjata api ataupun perlengkapan lainnya tak bisa diangkut dalam pesawat itu.
"Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kita tentukan, kadang sering, kadang tidak," ucap Sandi.
Karenanya, kata Sandi, pertimbangan soal biaya yang cukup besar jika menggunakan pesawat sipil atau komersil menjadi salah satu alasan pembelian pesawat tersebut.
"Hasil keputusan dan evaluasi dan koordinasi dengan BPK maupun stakeholder lainnya Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya," tutur Sandi.
"Kalau kita beli kemudian tidak barokah buat apa, kan kita ingin selamat dunia akhirat, maka dari itu mohon dukungan agar bisa bekerja dengan maksimal dalam rangka polisi melayani melindungi dan mengayomi masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membeli satu unit pesawat bekas jenis Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 senilai Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia. 7
Komentar