Suami Tega Bakar Anak-Istri
Niat Jual Rumah Ditolak
KUTAI KARTANEGARA - Pria bernama Pujiono (44) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi karena membakar istri dan anaknya yang berusia 14 tahun.
Aksi kejahatan pelaku itu karena keinginannya untuk menjual rumah ditolak oleh istri.
"Iya istrinya menolak untuk menjual rumah sehingga pelaku membakar istri dan anaknya," jelas Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi seperti dilansir detikSulsel, Kamis (13/7).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kukar, pada Rabu (12/7) pukul 14.00 Wita. Awalnya, pelaku cekcok dengan istri perihal rencana menjual rumah.
"Lalu suaminya bilang kalau tidak dijual dibakar aja ini rumah," jelasnya.
Pelaku emosi kemudian menyiramkan bensin ke istri dan anaknya, lalu menyulut api. Beruntung, anaknya yang sempat disiram bensin berhasil selamat setelah keluar begitu api turut membakar rumah. Sedangkan istrinya mengalami luka bakar 50 persen.
"Untuk korban diperkirakan mengalami luka bakar 50 persen, namun untuk anaknya selamat, karena langsung ke luar rumah," ungkapnya.
Purwo menjelaskan pelaku kabur begitu membakar rumah. Sementara istri pelaku berhasil dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Iya, sudah ditangkap di Tenggarong juga. Kebetulan dia lagi di bengkel," ujar Purwo seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (15/7).
Pujiono diamankan di Jalan Gunung Gandek, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (13/7) sore. Saat itu pelaku tengah memperbaiki motornya di bengkel tersebut untuk dipakai kabur dari Tenggarong.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tenggarong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, pelaku berdalih tidak berniat membakar istrinya.
"Dari pengakuannya, tidak berniat membakar istrinya, cuma karena tarik-tarikan bensin, kan dia mau bakar rumah. Nah, bensin itu tumpah ke badan istrinya," imbuh Purwo.
Purwo mengatakan istri pelaku saat ini masih tidak disadarkan di rumah sakit. Sementara anaknya sudah dipulangkan ke keluarganya. 7
"Iya istrinya menolak untuk menjual rumah sehingga pelaku membakar istri dan anaknya," jelas Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi seperti dilansir detikSulsel, Kamis (13/7).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kukar, pada Rabu (12/7) pukul 14.00 Wita. Awalnya, pelaku cekcok dengan istri perihal rencana menjual rumah.
"Lalu suaminya bilang kalau tidak dijual dibakar aja ini rumah," jelasnya.
Pelaku emosi kemudian menyiramkan bensin ke istri dan anaknya, lalu menyulut api. Beruntung, anaknya yang sempat disiram bensin berhasil selamat setelah keluar begitu api turut membakar rumah. Sedangkan istrinya mengalami luka bakar 50 persen.
"Untuk korban diperkirakan mengalami luka bakar 50 persen, namun untuk anaknya selamat, karena langsung ke luar rumah," ungkapnya.
Purwo menjelaskan pelaku kabur begitu membakar rumah. Sementara istri pelaku berhasil dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Iya, sudah ditangkap di Tenggarong juga. Kebetulan dia lagi di bengkel," ujar Purwo seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (15/7).
Pujiono diamankan di Jalan Gunung Gandek, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (13/7) sore. Saat itu pelaku tengah memperbaiki motornya di bengkel tersebut untuk dipakai kabur dari Tenggarong.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tenggarong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, pelaku berdalih tidak berniat membakar istrinya.
"Dari pengakuannya, tidak berniat membakar istrinya, cuma karena tarik-tarikan bensin, kan dia mau bakar rumah. Nah, bensin itu tumpah ke badan istrinya," imbuh Purwo.
Purwo mengatakan istri pelaku saat ini masih tidak disadarkan di rumah sakit. Sementara anaknya sudah dipulangkan ke keluarganya. 7
Komentar