2 Ekor Sapi Positif Rabies di Jembrana
Kasus Langka, Diduga Digigit HPR
NEGARA, NusaBali - Memasuki tahun 2023 ini, Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Jembrana mencatat ada dua kasus positif rabies pada ternak sapi.
Kasus yang teranyar ditemukan pada seekor sapi di Banjar/Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (13/7).
Hal tersebut diakui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Distanpangan Jembrana drh I Wayan Widarsa, Senin (17/7). Menurut Widarsa, temuan kasus sapi positif rabies di Banyubiru itu, berawal dari adanya laporan kepada petugas Medik Veteriner (Medikvet) Kecamatan Negara, Selasa (11/7) lalu.
Hal tersebut diakui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Distanpangan Jembrana drh I Wayan Widarsa, Senin (17/7). Menurut Widarsa, temuan kasus sapi positif rabies di Banyubiru itu, berawal dari adanya laporan kepada petugas Medik Veteriner (Medikvet) Kecamatan Negara, Selasa (11/7) lalu.
Foto: Kabid Keswan dan Kesmas Veteriner Distan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa. -IB DIWANGKARA
Saat itu, pemilik sapi melaporkan bahwa sapinya berperilaku aneh. Selain kerap mengamuk, sapi diketahui terus mengeluarkan air liur serta busa yang cukup banyak dari mulutnya. "Perubahan perilaku ternak sapinya itu, sebenarnya sudah diketahui pemilik sejak tanggal 9 Juli lalu. Namun baru dilaporkan tanggal 11 Juli pagi, setelah sapinya sudah tidak mau makan," ujar Widarsa.
Begitu menerima laporan, dari petugas Medikvet Kecamatan Negara sudah langsung turun mengecek pada, Selasa (11/7) pagi. Dari pengecekan tersebut, ada dugaan bahwa sapi bersangkutan menunjukan gejala seperti rabies. Kemudian pada Selasa sore, sapi yang diduga terinfeksi virus rabies itu sudah mati. "Karena disinyalir rabies, sempat diminta kepada pemilik agar tidak menjual dan mengawasi sapinya selama 14 hari ke depan. Tetapi sorenya di hari yang sama tanggal 11 Juli, pemilik melapor bahwa sapinya sudah mati," ucap Widarsa. Setelah menerima laporan telah mati, petugas pun langsung mengambil sampel otak sapi tersebut dan dikirim untuk uji laboratorium ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.
Dari hasil uji lab yang disampaikan ke Distanpangan Jembrana pada, Kamis (13/7) sore lalu, diketahui bahwa sampel tersebut dinyatakan positif rabies. Terkait hasil positif rabies itu, Widarsa mengaku sudah hampir bisa dipastikan bahwa sapi tersebut sempat diserang ataupun digigit hewan penular rabies (HPR). Namun dari pemilik sendiri tidak tahu kapan secara pasti riwayat gigitan HPR tersebut. Namun untuk langkah antisipasi, jajarannya telah berusaha melakukan vaksinasi rabies terhadap HPR di lingkungan sekitar.
"Selain vaksinasi emergency, kita juga sudah langsung berkoordinasi untuk pemberian VAR (Vaksin Anti Rabies) kepada pemilik sapi. Dia diberikan VAR karena sebelumnya sempat memeriksa mulut sapi dan terkena air liur. Jadi untuk pencegahan rabies, pemiliknya diberikan VAR," ucap Widarsa. Selain kasus sapi positif rabies di Banyubiru itu, Widarsa mengaku pada Januari 2023 lalu juga ada temuan satu kasus sapi positif rabies di Jembrana. Secara kumulatif sejak Januari hingga pertengahan bulan Juli tahun 2023 ini sudah ditemukan 52 kasus positif rabies di Jembrana. "Sampai saat ini ada 52 kasus. Kasus pada anjing 50 kasus, dan 2 kasus pada sapi," ujar Widarsa.
Disinggung mengenai tindak lanjut terhadap sapi yang mati karena rabies itu, Widarsa mengaku, telah menyarankan kepada pemiliknya untuk langsung dikubur ataupun dimusnahkan. Pihaknya menyarankan agar tidak menyembelih sapi yang positif rabies itu untuk menghindari risiko penularan. "Kalau sudah dimasak sebenarnya masih bisa dikonsumsi. Tetapi yang bahaya adalah saat proses pemotongan. Karena kalau misalnya yang memotong ada luka atau darah sapinya itu sampai masuk ke tubuh manusia, masih bisa terjadi risiko penularan," pungkas Widarsa. 7 ode
1
Komentar