50 Anggota Satpol PP Test Urine
SEMARAPURA, NusaBali - Sebanyak 50 anggota Satpol PP dan Damkar Klungkung menjalani test urine, Senin (17/7) pagi.
Test urine oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Klungkung ini dipusatkan di Kantor Satpol PP Klungkung. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, mengatakan jika pegawai kontrak ada yang mengkonsumsi narkoba akan dipecat. Jika ASN dilaporkan ke bupati untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan.
“Kami sudah koordinasi secara lisan dengan BNNK, hasilnya semua negatif. Hasil secara resmi akan disampaikan ke kami,” ujar Dewa Suarbawa. Test urine ini untuk mewujudkan aparatur Satpol PP yang bersih dan bebas narkoba. Satpol PP sebagai aparatur penegak peraturan daerah (Perda) wajib bersih dari narkoba. “Jumlah anggota Satpol PP dan Damkar yang dites urine hari ini sebanyak 50 orang, termasuk saya,” ujar Dewa Suarbawa. 7 wan
Komentar