SDN 3 Pekutatan Segera Diregrouping
NEGARA, NusaBali - SDN 3 Pekutatan dan SDN Blimbingsari, Jembrana, dilanda minim siswa dan tidak ada mendapat siswa baru untuk tahun ajaran 2023/2024.
Rencana regrouping dua SDN ini masih terus dimatangkan. Namun, salah satu sekolah, yakni SDN 3 Pekutatan di Desa/Kecamatan Pekutatan, sudah pasti akan diregrouping ke sekolah terdekat.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, Senin (17/7). Menurut Anom, dari hasil kajian jajaranya, rencana regrouping terhadap SDN 3 Pekutatan sudah bisa dilanjutkan untuk dimintakan persetujuan Bupati. Selain memenuhi syarat adminitasi, rencana regrouping terhadap SDN 3 Pekutatan sudah mendapat persetujuan pihak sekolah dan masyarakat setempat.
"Satu sekolah sudah klir dan bisa kami lanjutkan. Sementara itu, satu sekolah lagi (SDN Blimbingsari di Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya) masih kami komunikasikan. Artinya, masih ada beberapa hal yang perlu kami pertimbangkan," ucap Anom.
Menurut Anom, khusus rencana regrouping SDN Blimbingsari, masih perlu dikomunikasikan dengan masyarakat setempat. Terutama mengenai kesiapan masyarakat sekitar ketika satu-satunya SDN di Desa Blimbingsari itu akan dihapus karena akan digabung ke sekolah terdekat yang ada di luar wilayah Desa Blimbingsari.
Pihaknya juga perlu mengomunikasikan mengenai rencana perbaikan sekolah tersebut (SDN Blimbingsari). Karena saat ini, kondisi sekolah masih rusak. ‘’Jadi, kalau diminta dipertahankan, juga perlu kami pikirkan. Apakah nantinya pihak desa setempat ataupun desa pendamping yang ada di Kecamatan Melaya akan mendukung agar anak-anak mereka bisa sekolah di sana (SDN Blimbingsari)," ucap Anom.
Menurut Anom, saat ini juga perlu dipertimbangkan mengenai belasan siswa yang masih bersekolah di SDN Blimbingsari. Berbeda dengan di SDN 3 Pekutatan yang sebelumya menjadi tempat sekolah para anak-anak eks karyawan Perumda Kerta Bali Saguna. Saat ini, kata Anom, dari 15 siswa yang ada di SDN 3 Pekutatan, sudah ada 14 siswa yang mengajukan pindah karena mengikuti orangtua mereka yang telah pidah karena tergusur proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Disinggung mengenai guru di sekolah yang rencananya diregrouoing, Anom menegaskan, sebenarnya sudah tidak ada maslaah. Terkait keberadaan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di dua sekolah yang rencana diregrouping itu, secara regulasi dipastikan bisa ikut pindah ke sekolah induk.
"Guru-guru di SD yang diregrouping, juga bisa dipindah ke sekolah lain. Apalagi rata-rata sekolah masih banyak kekurangan tenaga pengajar. Dan untuk Kepala Sekolah juga bisa dipindah ke sekolah yang belum ada kepala sekolah definitif atau masih diisi Plt (Pelaksana tugas). Jadi untuk guru-guru tidak ada masalah," pungkas Anom. 7ode
1
Komentar