DTW Uluwatu Akan Dilengkapi Spot Foto Prewedding
MANGUPURA, NusaBali - Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan akan dilengkapi dengan spot foto prewedding.
Penambahan fasilitas ini bagian dari rencana yang dilakukan oleh Pemkab Badung saat dilakukan penataan pada 2024 mendatang.
Manajer Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu I Wayan Wijana, mengatakan kegiatan foto prewedding memang sudah sering dilakukan di dalam kawasan tersebut. Namun, dia menyambut baik rencana dari Pemkab Badung untuk pembangunan spot foto prewedding, karena tentu akan menambah daya tarik.
Dikatakan, yang ada saat ini spot foto prewedding lokasinya berada di ujung utara. “Di sana viewnya memang bagus, ada sunset point, ada samuderanya, dan sebagainya,” jelas Wijana, Senin (17/7).
Lebih lanjut Wijana mengatakan, lantaran minat wisatawan untuk melakukan foto prewedding sangat tinggi, maka kemudian diusulkan pembuatan spot foto prewedding yang lebih bagus, sehingga diharapkan akan menambah daya tarik kunjungan wisata. Meski begitu, Wijana menekankan jika keberadaan spot foto prewedding juga akan menyesuaikan dengan keberadaan Pura Luhur Uluwatu. “Fondasinya kita adalah pariwisata budaya, tentu yang ada terkait budaya. Jadi tidak bisa sembarang,” tegasnya.
“Makanya dalam penggunaannya nanti tentu harus dilakukan pengawasan. Agar kegiatan berlangsung baik, sesuai norma yang belaku. Mulai dari modelnya, cara pakainya, itu harus kita pantau. Biar tidak sembarangan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, selain spot foto prewedding, sejumlah penataan akan dilakukan di kawasan DTW kawasan luar Pura Luhur Uluwatu. Di antaranya pekerjaan penataan jalan, pekerjaan candi bentar, pekerjaan candi kurung, pekerjaan penyengker, pekerjaan 30 unit kios berukuran 3 meter x 3 meter, serta penataan lahan perluasan area parkir.
Fasilitas parkir masih menjadi salah satu masalah yang terjadi. Sebab bus besar sulit masuk ke area parkir. “Saat ini Desa Adat Pecatu sudah membebaskan lahan untuk perluasan area parkir, di mana luasan parkir kini mencapai 1,5 hektar,” sebut Wijana.
Ke depan tidak menutup kemungkinan pihak desa adat akan menambah perluasan parkir hingga mencapai 3 hektare. Namun rencana itu menyesuaikan kondisi keuangan desa adat, karena pembebasan itu dilakukan dengan membeli lahan. “Untuk penataan perluasan area parkir kita masih menunggu masterplan penataan dari Pemkab Badung tahun 2024. Nanti itu diperuntukan untuk mobil, daya tampungnya ribuan kendaraan,” kata Wijana. 7 dar
Manajer Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu I Wayan Wijana, mengatakan kegiatan foto prewedding memang sudah sering dilakukan di dalam kawasan tersebut. Namun, dia menyambut baik rencana dari Pemkab Badung untuk pembangunan spot foto prewedding, karena tentu akan menambah daya tarik.
Dikatakan, yang ada saat ini spot foto prewedding lokasinya berada di ujung utara. “Di sana viewnya memang bagus, ada sunset point, ada samuderanya, dan sebagainya,” jelas Wijana, Senin (17/7).
Lebih lanjut Wijana mengatakan, lantaran minat wisatawan untuk melakukan foto prewedding sangat tinggi, maka kemudian diusulkan pembuatan spot foto prewedding yang lebih bagus, sehingga diharapkan akan menambah daya tarik kunjungan wisata. Meski begitu, Wijana menekankan jika keberadaan spot foto prewedding juga akan menyesuaikan dengan keberadaan Pura Luhur Uluwatu. “Fondasinya kita adalah pariwisata budaya, tentu yang ada terkait budaya. Jadi tidak bisa sembarang,” tegasnya.
“Makanya dalam penggunaannya nanti tentu harus dilakukan pengawasan. Agar kegiatan berlangsung baik, sesuai norma yang belaku. Mulai dari modelnya, cara pakainya, itu harus kita pantau. Biar tidak sembarangan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, selain spot foto prewedding, sejumlah penataan akan dilakukan di kawasan DTW kawasan luar Pura Luhur Uluwatu. Di antaranya pekerjaan penataan jalan, pekerjaan candi bentar, pekerjaan candi kurung, pekerjaan penyengker, pekerjaan 30 unit kios berukuran 3 meter x 3 meter, serta penataan lahan perluasan area parkir.
Fasilitas parkir masih menjadi salah satu masalah yang terjadi. Sebab bus besar sulit masuk ke area parkir. “Saat ini Desa Adat Pecatu sudah membebaskan lahan untuk perluasan area parkir, di mana luasan parkir kini mencapai 1,5 hektar,” sebut Wijana.
Ke depan tidak menutup kemungkinan pihak desa adat akan menambah perluasan parkir hingga mencapai 3 hektare. Namun rencana itu menyesuaikan kondisi keuangan desa adat, karena pembebasan itu dilakukan dengan membeli lahan. “Untuk penataan perluasan area parkir kita masih menunggu masterplan penataan dari Pemkab Badung tahun 2024. Nanti itu diperuntukan untuk mobil, daya tampungnya ribuan kendaraan,” kata Wijana. 7 dar
Komentar