nusabali

Bupati Instruksikan Bentuk Tim Pengadaan Lahan

  • www.nusabali.com-bupati-instruksikan-bentuk-tim-pengadaan-lahan

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku telah menginstruksikan jajarannya agar segera membentuk tim panitia pembebasan lahan pembangunan shortcut titik 5 dan 6. 

Terkait Pembangunan Shortcut Titik 5 dan 6

SINGARAJA,NusaBali
Bupati juga intruksikan agar dana pembebasan lahan disiapkan di APBD Perubahan 2017. “Saya sudah instruksikan bentuk tim kepanitiaan pembebasan lahan, di situ juga ada tim independen. Termasuk juga agar di APBD Perubahan juga disiapkan anggaran pengadaan lahan itu,” terang Bupati Agus Suradnyana, Selasa (20/6).

Menurut Bupati Agus Suradnyana, pengadaan lahan harus bisa direalisasikan di tahun 2017. Sehingga tim kepanitiaan itu harus segera dibentuk, sesuai dengan regulasi yang ada. “Kita selalu bergerak dengan aturan dan ketentuan. Sehingga tim ini sangat diperlukan sesuai aturan yang ada. Maka saya sudah minta agar segera dibentuk,” katanya.

Masih kata Agus Suradnyana, dirinya juga minta agar dana pembebasan lahan shortcut dialokasikan di APBD Perubahan 2017. Sehingga tim kepanitian yang dibentuk nanti bisa bergerak dengan mendapat kepastian lahan dengan dana yang disiapkan. “Dana pengadaan lahan kan sudah disetujui DPRD sebesar Rp 10 miliar, nanti di Perubahan APBD kita tambah lagi,” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka dalam suatu kesempatan sempat mengungkapkan sudah menyiapkan tim kepanitian pengadaan lahan shortcut. Saat ini, keberadaan tim kepanitiaan itu tengah dikoordinasikan ke Pemprov Bali untuk mendapat arahan. “Sedang kita koordinasikan ke Provinsi, apakah nanti Provinsi mendelegasikan pengadaan lahan itu pada tim kabuapten atau tidak. Kalau didelegasikan, tim sudah bisa bergerak,” ungkapnya.

Menurut Puspaka, koordinasi itu penting karena lahan yang dibebaskan untuk pembangunan shortcut, adalah jalan nasional. Sehingga provinsi juga punya tanggungjawab dalam pengadaan lahan tersebut. “Jalan shortcut itu kan jalan nasional, jadi provinsi juga terlibat. Makanya kita koordinasikan tim kepanitiaan yang sudah kita siapkan,” jelasnya.

Masih kata Sekda Puspaka, jika nanti provinsi mendelegasikan pengadaan lahan pada tim kepanitian yang disiapkan, maka tim kepanitian sudah bisa bergerak lakukan pendekatan dengan pemilik lahan. “Nanti kita libatkan tim independen juga yang bisa menentukan harga lahan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Sementara menyangkut dana pengadaan lahan, Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng sudah sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar mendahului APBD Perubahan 2017. Rencananya, alokasi dana tersebut akan ditambah sesuai dengan kebutuhan di APBD Perubahan. Dalam pembangunan shortcut titik 5 dan 6 wilayah Desa Wanagiri dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada itu, luas lahan yang diperlukan mencapai 6,6 hektar. Luas lahan yang diperlukan itu sesuai dengan DED dimana shortcut dibangun melingkar. *k19

Komentar