Ribuan WNI Berpindah Negara Singapura
Dirjen Imigrasi: Hal Biasa dan Jadi Catatan
Warga Negara Indonesia
Kewarganegaraan
Imigrasi
Warga Negara Asing
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
SINGARAJA , NusaBali - Belakangan ini ramai dikabarkan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi warga negara Singapura.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Silmy Karim menyebutkan, ribuan WNI yang berpindah kewarganegaraan itu adalah hal biasa. Namun fenomena ini menjadi catatan penting bagi pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang 2019 hingga 2022 sudah sebanyak 3.912 WNI berpindah kewarganegaraan Singapura. Artinya setiap tahun rata-rata sedikitnya 1.000-an WNI yang pindah ke Singapura. Bahkan yang berpindah negara itu banyak memiliki keahlian khusus dan berada di usia produktif.
Silmy Karim menyampaikan, keputusan untuk berpindah warga negara merupakan alasan pribadi, namun demikian hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah agar WNI tidak semakin banyak berpindah Negara. Alasan-alasan seperti kesempatan bekerja, infrastruktur, dan pendidikan disebut menjadi faktor pendorong para WNI untuk mendaftar sebagai warga negara Singapura.
"Keinginan bergabung dengan negara lain adalah hak setiap warga negara, itu masalah privat. Namun peristiwa itu menjadi alarm buat kita," kata Silmy di Kantor Imigrasi Singaraja, Senin (17/7).
Dengan kondisi ini, pemerintah disebut sudah melakukan upaya mulai dari perbaikan pembangunan infrastruktur, peningkatan soal pendapatan dan lainnya. Hal ini akan bisa meminimalisir WNI berpindah ke negara lain. "Jadi Indonesia harus terus berbenah diri agar apa harapan WNI bisa dicapai. Fenomena berpindah negara hal yang biasa namun kita perlu disikapi bersama pemerintah secara umum," tegasnya
Di sisi lain, Dirjen Imigrasi juga menyikapi banyak ditemukan wisatawan mancanegara yang mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat di Bali. Selain tindakan tegas berupa pendeportasian, pihak Imigrasi sudah menyiapkan Database bagi WNA yang berlibur atau berkunjung. "Dalam database itu, sudah terekam bagaimana perilaku wisatawan yang melakukan kunjungan sebelumnya ke wilayah yang sama," ungkapnya.
Dari data itu juga akan menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja maupun berwisata. "Kedepan bagaimana melakukan pengecekan terhadap seseorang apakah WNA ini memang good quality traveller atau tidak," pungkas Silmy. 7mzk
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang 2019 hingga 2022 sudah sebanyak 3.912 WNI berpindah kewarganegaraan Singapura. Artinya setiap tahun rata-rata sedikitnya 1.000-an WNI yang pindah ke Singapura. Bahkan yang berpindah negara itu banyak memiliki keahlian khusus dan berada di usia produktif.
Silmy Karim menyampaikan, keputusan untuk berpindah warga negara merupakan alasan pribadi, namun demikian hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah agar WNI tidak semakin banyak berpindah Negara. Alasan-alasan seperti kesempatan bekerja, infrastruktur, dan pendidikan disebut menjadi faktor pendorong para WNI untuk mendaftar sebagai warga negara Singapura.
"Keinginan bergabung dengan negara lain adalah hak setiap warga negara, itu masalah privat. Namun peristiwa itu menjadi alarm buat kita," kata Silmy di Kantor Imigrasi Singaraja, Senin (17/7).
Dengan kondisi ini, pemerintah disebut sudah melakukan upaya mulai dari perbaikan pembangunan infrastruktur, peningkatan soal pendapatan dan lainnya. Hal ini akan bisa meminimalisir WNI berpindah ke negara lain. "Jadi Indonesia harus terus berbenah diri agar apa harapan WNI bisa dicapai. Fenomena berpindah negara hal yang biasa namun kita perlu disikapi bersama pemerintah secara umum," tegasnya
Di sisi lain, Dirjen Imigrasi juga menyikapi banyak ditemukan wisatawan mancanegara yang mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat di Bali. Selain tindakan tegas berupa pendeportasian, pihak Imigrasi sudah menyiapkan Database bagi WNA yang berlibur atau berkunjung. "Dalam database itu, sudah terekam bagaimana perilaku wisatawan yang melakukan kunjungan sebelumnya ke wilayah yang sama," ungkapnya.
Dari data itu juga akan menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja maupun berwisata. "Kedepan bagaimana melakukan pengecekan terhadap seseorang apakah WNA ini memang good quality traveller atau tidak," pungkas Silmy. 7mzk
1
Komentar