Kepala Sekolah Tanggapi Pembatalan FDS
Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan full day school (FDS) yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
MANGUPURA, NusaBali
Sedianya progam FDS direncanakan berlaku mulai tahun ajaran baru, Juli 2017 ini. Namun belum sempat program tersebut berjalan, Presiden membatalkannya, Senin (19/6).
Kepala sekolah di Kabupaten Badung memberi respons beragam terkait pembatalan FDS tersebut. “Setuju apabila dihapus, untuk di sekolah tidak cocok. Rasanya ribet untuk siswa dan guru, terkesan memaksakan penambahan jam, memaksakan mata pelajaran,” kata Kepala SMPN 2 Kuta Utara AA Putu Oka Sujana, Selasa (20/6).
Menurut Oka Sujana lebih baik tetap mempertahankan seperti sekarang, enam hari sekolah dalam sepekan. Sebab program ini sudah berjalan efektif.
Walaupun merasa berat menjalankan program ini, semenjak tersiar kabar terbitnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah pihaknya mengaku sudah ancang-ancang melakukan penyesuaian. “Paling dua tahun ke depan baru bisa melaksanakan. Kalau sekarang tidak bisa,” ucapnya. Itupun setelah tindaklanjut pemerintah terealiasi, seperti wacana pembuatan gedung baru. “Karena setelah keluar Permendikbud ini sekolah diminta mengajukan RAB pembangunan gedung baru. Kalau ada lahan kosong dibangun gedung, kalau tidak ada akan ditingkat.”
Sementara Kepala SMPN 3 Abiansemal Nyoman Ratana, menyatakan, tak ada yang perlu dikomentari mengingat programnya belum berjalan. “Kalau saya menunggu petunjuk dinas saja, apapun petunjuknya kami akan tindaklanjuti,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika menyatakan tidak ada masalah program FDS dibatalkan. Pihaknya sangat siap apabila diminta kembali seperti semula. “Tidak ada masalah, kami menyesuaikan. Sekolah sudah menyatakan siap tapi belum melaksanakan. Sekarang kami sarankan sekolah kembali ke enam hari kerja, sambil menunggu regulasi berikutnya,” tandas pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, itu.
Seperti diketahui, kebijakan yang mengatur lima hari sekolah dalam sepekan dan selama delapan jam dalam sehari atau full day school sangat sulit diterapkan di seluruh sekolah. Pasalnya, sejumlah sekolah masih menerapkan kelas pagi dan sore.
“Untuk di Badung kami akan menerapkan untuk yang sudah siap saja. Karena di Badung kendalanya adalah ada sekolah yang menerapkan kelas double shift (pagi dan sore),” kata Astika beberapa waktu lalu. Kalaupun itu wajib karena sudah ketentuan pusat, pihaknya akan melaksanakannya secara bertahap. *asa
Komentar