Fraksi Badung Gede Minta Lanjutkan JLS
MANGUPURA, NusaBali - Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) menyampaikan Pemandangan Umum (PU) yang dibacakan oleh I Gede Aryantha pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (18/7).
Dalam PU yang disampaikan Fraksi Badung Gede salah satunya meminta pemerintah Kabupaten Badung untuk melanjutkan rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Turut hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung IGA Made Wardika, pimpinan OPD pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.
Fraksi Badung Gede meminta agar pemerintah melalui Dinas PUPR secara bertahap melakukan penganggaran, baik melalui APBD dan dana DAK untuk pembangunan JLS. Sebab, pembangunan tersebut dinilai sebagai akses alternatif menuju objek wisata di daerah Badung Selatan dan menjadi sistem jaringan jalan yang terkoneksi dengan jalan nasional dan provinsi.
“Termasuk melakukan pembebasan lahannya serta mekanisme pemerintah mengatasi kemacetan di daerah pariwisata khususnya jalan menuju Uluwatu, Nusa Dua, Tanjung Benoa dan Canggu, Tibubeneng,” ujar Gede Aryantha saat membacakan PU fraksinya.
Sementara di bidang kesehatan, Fraksi Badung Gede meminta penjelasan lebih lanjut terkait implementasi MoU pemerintah daerah dengan Universitas Udayana. Sebab, rumah sakit tersebut merupakan salah satu rumah sakit pemerintah yang berada di wilayah Kuta Selatan dan mempunyai peran yang strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Adanya kerja sama Pemkab Badung dengan rumah sakit udayana memberikan dampak yang positif kepada masyarakat dalam aksesibilitas pelayanan kesehatan. Kami terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas dengan menambah prasarana pendingin mayat, sehingga bisa memberikan penanganan yang maksimal,” kata Gede Aryantha.
Selain saran dan masukan, Fraksi Badung Gede juga memberi apresiasi terhadap penyertaan modal ke BPD Bali di tahun anggaran 2022 sebesar Rp 50 miliar. Namun menurut Fraksi Badung Gede sepatutnya perlu diagendakan lagi setiap tahun, sehingga mencapai Rp 1,7 triliun sesuai dengan Perda Penyertaan Modal Nomor 15 Tahun 2022, dalam jangka waktu 10 tahun.
“Untuk itu kami mendorong pemerintah dapat melakukan penganggaran penyertaan modal milik daerah sebagaimana amanat Perda yang dimaksud. Kami juga mendorong pemerintah mencanangkan penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sebagai milik pemerintah daerah,” imbuhnya. @ ind
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Turut hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung IGA Made Wardika, pimpinan OPD pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.
Fraksi Badung Gede meminta agar pemerintah melalui Dinas PUPR secara bertahap melakukan penganggaran, baik melalui APBD dan dana DAK untuk pembangunan JLS. Sebab, pembangunan tersebut dinilai sebagai akses alternatif menuju objek wisata di daerah Badung Selatan dan menjadi sistem jaringan jalan yang terkoneksi dengan jalan nasional dan provinsi.
“Termasuk melakukan pembebasan lahannya serta mekanisme pemerintah mengatasi kemacetan di daerah pariwisata khususnya jalan menuju Uluwatu, Nusa Dua, Tanjung Benoa dan Canggu, Tibubeneng,” ujar Gede Aryantha saat membacakan PU fraksinya.
Sementara di bidang kesehatan, Fraksi Badung Gede meminta penjelasan lebih lanjut terkait implementasi MoU pemerintah daerah dengan Universitas Udayana. Sebab, rumah sakit tersebut merupakan salah satu rumah sakit pemerintah yang berada di wilayah Kuta Selatan dan mempunyai peran yang strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Adanya kerja sama Pemkab Badung dengan rumah sakit udayana memberikan dampak yang positif kepada masyarakat dalam aksesibilitas pelayanan kesehatan. Kami terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas dengan menambah prasarana pendingin mayat, sehingga bisa memberikan penanganan yang maksimal,” kata Gede Aryantha.
Selain saran dan masukan, Fraksi Badung Gede juga memberi apresiasi terhadap penyertaan modal ke BPD Bali di tahun anggaran 2022 sebesar Rp 50 miliar. Namun menurut Fraksi Badung Gede sepatutnya perlu diagendakan lagi setiap tahun, sehingga mencapai Rp 1,7 triliun sesuai dengan Perda Penyertaan Modal Nomor 15 Tahun 2022, dalam jangka waktu 10 tahun.
“Untuk itu kami mendorong pemerintah dapat melakukan penganggaran penyertaan modal milik daerah sebagaimana amanat Perda yang dimaksud. Kami juga mendorong pemerintah mencanangkan penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sebagai milik pemerintah daerah,” imbuhnya. @ ind
1
Komentar