Dewan Badung Minta Pemerintah Carikan Solusi Permasalahan PPDB
Sekolah Harus Bisa Tampung Seluruh Warga Badung
Sekolah Harus Bisa Tampung Seluruh Warga Badung
MANGUPURA, NusaBali
Sejak diberlakukannya aturan tersebut, Dewan Badung mendapatkan banyak keluhan dari orangtua siswa karena sulitnya mencari sekolah sesuai sistem zonasi. Dewan juga meminta agar seluruh peserta didik di Badung harus ditampung bersekolah di Badung.
“Ini permasalahan yang sangat krusial, sekarang bagaimana cara pemerintah mengatasi permasalahan ini. Kami menegaskan dan mengharapkan pemerintah bisa menampung seluruh masyarakat Badung untuk bersekolah di Badung,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadi Putra, Selasa (20/6).
Nadi Putra menyatakan, jika aturan tersebut diberlakukan maka pemerintah berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Sebelum mengeluarkan kebijakan, pemerintah seharusnya mengadakan analisa terlebih dahulu terhadap daya tampung sekolah di masing-masing provinsi maupun kabupaten. “Jika swasta penuh, negeri juga penuh sisanya ini akan dibawa ke mana? Kan kasihan masyarakat kita. Sedangkan dalam undang-undang dinyatakan bahwa seluruh warga negara wajib mengenyam pendidikan. Apalagi Badung menerapkan pendidikan gratis,” katanya.
Apalagi jumlah SD di masing-masing kecamatan lebih banyak daripada jumlah SMP. Terutama daerah di Badung yang padat penduduknya seperti Kuta Utara dan Kuta Selatan. “Contoh kecil, di Dalung saja ada enam SD belum termasuk cakupannya Tibubeneng dan Canggu. Inilah yang perlu kita sikapi,” imbuhnya. Dia berharap sekolah swasta juga mendapatkan perhatian berupa sarana dan prasarana dari pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menambahkan, dia khawatir karena dalam satu zonasi kadang hanya dua SMP ataupun SMA dengan daya tampung yang tidak mencukupi jika dihitung dari jumlah siswa yang ada. “Masalah ini harus mendapatkan solusi, harus ada formulasi yang tepat untuk mengatasi ketimpangan yang bisa diterima dengan yang tidak bisa diterima,” katanya.
Ketua Fraksi PDIP Badung ini kembali meminta kepada pemerintah agar seluruh anak didik yang ada di Badung dapat mengenyam pendidikan di Badung. Ia menegaskan, agar tidak ada satupun siswa di Badung yang tercecer akibat adanya sistem zonasi yang baru diberlakukan ini. “Jangan sampai ada yang tidak mendapat sekolah karena adanya aturan ini,” ucapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung Ketut Widia Astika mengakui akan melakukan berbagai upaya semaksimal mungkin mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak Provinsi Bali, mengingat kewenangan SMA/SMK ada di provinsi. *
1
Komentar