Insentif Juru Arah Naik 100 Persen
LMP dan Majelis Takmir Juga Terima Insentif
NEGARA, NusaBali - Memasuki tahun 2023 ini, Pemkab Jembrana menaikkan insentif para Juru Arah Dinas/RT.
Insentif para Juru Arah Dinas/RT Jembrana ini, dinaikkan 100 persen dari sebelumnya senilai Rp 1,2 juta per tahun menjadi Rp 2,4 juta per tahun.
Selain kenaikan insentif Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat insentif, juga mulai diberikan insentif di tahun 2023 ini.
Untuk insentif LMP, diberikan sebesar Rp 1,4 juta per lembaga per tahun. Sedangkan untuk para Majelis Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125.000 per bulan atau sebesar Rp 1,5 juta per tahun. Pembagian insentif untuk semester pertama tahun 2023 ini, dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang dimulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7).
Dalam kesempatan yang sama, juga dibagikan insentif kepada guru ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan petugas kebersihan rumah ibadah.
Dalam arahannya, Bupati Tamba berharap, dengan kenaikan ataupun pengadaan insentif ini, para Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah. "Saya berharap keberadaan Juru Arah Dinas dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LMP) bisa terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat.
Kebijakan ini juga untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan," ucapnya.
Sementara terkait pemberian insentif kepada guru ngaji, P3N, Majelis Takmir dan petugas kebersihan rumah ibadah, Bupati Tamba berharap dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan. Hal itu pun diharapkan semakin menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan dalam masyarakat.
"Keberadaan guru ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah, Majelis Takmir dan petugas kebersihan rumah ibadah memiliki peran yang sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keagamaan. Sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah," kata Bupati Tamba.
Secara umum, Bupati Tamba meminta agar seluruh jajaran bekerja sama dalam membangun Jembrana. Terutama menyukseskan target Jembrana Emas di Tahun 2026 untuk kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana. "Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti Bendesa Adat, BPD, LPM, Karang Taruna, perangkat desa dan tokoh masyarakat lainnya. Sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa mengatakan, untuk bantuan insentif ini dibayarkan per 6 bulan sekali atau per semester. Yang sudah diserahkan saat ini, adalah jatah insentif selama semester I tahun 2023.
"Untuk jumlah Juru Arah Dinas/RT, ada sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp 200 ribu per bulan. Kemudian guru ngaji sebanyak 168 orang mendapat insentif Rp 300 ribu per bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp 125 ribu per bulan, 51 LPM Rp 1,4 juta per lembaga per bulan, 20 orang P3N Rp 350 ribu per bulan, dan petugas kebersihan rumah ibadah menerima Rp 500 ribu-1 juta per bulan," ucapnya. 7odea
Selain kenaikan insentif Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat insentif, juga mulai diberikan insentif di tahun 2023 ini.
Untuk insentif LMP, diberikan sebesar Rp 1,4 juta per lembaga per tahun. Sedangkan untuk para Majelis Takmir mendapat insentif sebesar Rp 125.000 per bulan atau sebesar Rp 1,5 juta per tahun. Pembagian insentif untuk semester pertama tahun 2023 ini, dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang dimulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis (20/7).
Dalam kesempatan yang sama, juga dibagikan insentif kepada guru ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan petugas kebersihan rumah ibadah.
Dalam arahannya, Bupati Tamba berharap, dengan kenaikan ataupun pengadaan insentif ini, para Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah. "Saya berharap keberadaan Juru Arah Dinas dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LMP) bisa terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat.
Kebijakan ini juga untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan," ucapnya.
Sementara terkait pemberian insentif kepada guru ngaji, P3N, Majelis Takmir dan petugas kebersihan rumah ibadah, Bupati Tamba berharap dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan. Hal itu pun diharapkan semakin menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan dalam masyarakat.
"Keberadaan guru ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah, Majelis Takmir dan petugas kebersihan rumah ibadah memiliki peran yang sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keagamaan. Sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah," kata Bupati Tamba.
Secara umum, Bupati Tamba meminta agar seluruh jajaran bekerja sama dalam membangun Jembrana. Terutama menyukseskan target Jembrana Emas di Tahun 2026 untuk kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana. "Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti Bendesa Adat, BPD, LPM, Karang Taruna, perangkat desa dan tokoh masyarakat lainnya. Sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa mengatakan, untuk bantuan insentif ini dibayarkan per 6 bulan sekali atau per semester. Yang sudah diserahkan saat ini, adalah jatah insentif selama semester I tahun 2023.
"Untuk jumlah Juru Arah Dinas/RT, ada sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp 200 ribu per bulan. Kemudian guru ngaji sebanyak 168 orang mendapat insentif Rp 300 ribu per bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp 125 ribu per bulan, 51 LPM Rp 1,4 juta per lembaga per bulan, 20 orang P3N Rp 350 ribu per bulan, dan petugas kebersihan rumah ibadah menerima Rp 500 ribu-1 juta per bulan," ucapnya. 7odea
1
Komentar