nusabali

Disorot, Realisasi Retribusi Parkir Rendah

  • www.nusabali.com-disorot-realisasi-retribusi-parkir-rendah

Di beberapa tempat selama ini ada pungutan parkir. Tapi, kemana dana dari parkir tersebut masuk.

BANGLI, NusaBali
Realisasi retribusi parkir di Bangli masih jauh dari target atau rendah. Kondisi ini menjadi sorotan Komisi III DPRD Bangli. Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli diminta untuk mengambil langkah sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. Karena banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum digarap.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Bangli dihadiri pejabat Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) dan Dishub Bangli, Kamis (20/7).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bangli I Made Natis itu juga menyoroti capaian pendapatan dari kir kendaraan. Anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Darsana  mengatakan sejatinya potensi parkir masih banyak.

Namun, potensi yang ada belum dimanfaatkan secara optimal oleh Dishub. Di beberapa tempat selama ini ada pungutan parkir. Tapi, kemana dana dari parkir tersebut masuk. "Jika pungutannya tidak jelas, itu namanya pungli dan ini yang kami khawatirkan," ungkapnya.

Politisi Golkar ini menilai potensi parkir masih besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Terkait potensi parkir ini, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan OPD penghasil dan wajib pajak.

"Kita mau cari solusinya. Tadi berkembang juga bahwa masyarakat sudah dipungut tiket masuk ke kawasan Kintamani, apakah perlu juga untuk dipungut parkir," ujarnya.

Hal penting yang juga menjadi perhatian, kata Darsana, capaian retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) yang masih sangat rendah. Dalam semester pertama tahun 2023, realisasi retribusi PKB baru Rp 145 juta. Sedangkan, target retribusi PKB tahun 2023 di Dinas Perhubungan Rp 500 juta.

"Ini yang saya agak kesal. Target Rp 500 juta ini sudah berdasarkan data dari sekian unit kendaraan bermotor di Bangli yang wajib PKB. Tapi sampai saat ini baru sebatas Rp 145 juta. Kan sangat rendah sekali itu di triwulan kedua ini," bebernya.

Darsana juga mengungkapkan, pengujian kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang telah diamanatkan undang-undang. Minimnya, realisasi PKB dinilai Darsana bahwa pihak dinas kurang berinovasi.

Dinas dapat melakukan pendekatan preventif ke rumah-rumah, ataupun sidak di jalan raya terhadap kendaraan angkutan penumpang atau barang yang tidak dilengkapi izin kir.

"Ini saya lihat tidak dilakukan oleh dinas. Hanya menunggu dan menunggu. Berapa yang datang, (hanya) itu dilakukan uji kir. Sehingga PADnya sangat rendah dari PKB. Ini yang saya lihat dari Dinas Perhubungan disamping kadisnya baru, belum ada gerakan-gerakan sesuai dengan konsep Bangli jengah dan Bangli mau melompat," ujar politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini. Dia menyayangkan kondisi ini. Dia ingin melihat aksi nyata dari OPD penghasil terkait dengan capaian PAD.

Di sisi lain, Kepala Dishub Bangli I Wayan Suastika tidak menampik jika capaian retribusi masih rendah. Dia mencontohkan di Pasar Kintamani yang mana masih dalam proses rehabilitasi sehingga belum bisa maksimal memungut parkir.

"Untuk sektor retribusi PKB juga memang rendah karena sudah satu semester," ungkapnya. Rendahnya capaian retribusi PKB, jelasnya, karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan uji kir. Dia sudah berupaya mengingatkan pemilik kendaraan angkutan penumpang maupun barang agar melakukan uji kir.

Disinggung untuk razia kendaraan,  mantan Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli ini mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. "Kami memang punya rencana (razia kendaraan) dengan menggandeng kepolisian, untuk mengecek kendaraan-kendaraan yang memang wajib kir. Mengenai hal ini segera kami koordinasikan," sambungnya. Untuk pelaksanaan kir wajib dilakukan dua kali dalam setahun.7esa

Komentar