nusabali

BNNP Bali Target Rehab 60 Pecandu

  • www.nusabali.com-bnnp-bali-target-rehab-60-pecandu

SINGARAJA, NusaBali - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menargetkan merehabilitasi 60 orang pecandu narkoba selama 2023.

Pecandu direhabilitasi dengan metode rawat jalan, termasuk ada beberapa yang dirujuk rawat inap agar bisa terlepas dari ketergantungan obat-obat terlarang itu. Selain rehabilitasi, berbagai upaya juga dilakukan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bali.

"Target kami tahun 2023 ini, 60 orang direhabilitasi secara gratis. Periode tahun tahun lalu jumlah rehabilitasi melebihi kapasitas, dengan kuota 50 orang kami merehab hampir 100 orang. Kami berusaha melakukan pendekatan dengan Pemkab untuk mendukung program rehabilitasi ini," ujar Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono, Kamis (20/7).

Terkait isu Kabupaten Buleleng yang menjadi sasaran bandar narkoba besar, ia menegaskan BNNP memiliki strategi dalam pemberantasan narkoba. "Kami juga bekerjasama dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi. BNN RI dan BNNP Bali juga sudah dibekali dan didukung teknologi informasi yang mumpuni sehingga barang-barang narkotika yang dikirim melalui jasa titipan bisa kami monitor," sebutnya.

Berbagai upaya dilakukan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bali. Sejak awal tahun, BNNP Bali telah mengungkap kasus narkoba yang kapasitasnya hingga di atas satu kilogram. "Tidak hanya nol koma, tapi juga di atas satu kilogram. Baik itu ganja, sabu-sabu, ekstasi, heroin, kokain, sudah pernah kami ungkap dan musnahkan," kata Nurhadi Yuwono.

Dirinya mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Buleleng yang mendukung pelaksanaan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dukungan itu dilakukan dengan berbagai program seperti Desa Bersih dari Narkoba, Kampus Bersih dari Narkoba dan Lapas Bersih dari Narkoba.

Selain itu, Pemda juga aktif mengupayakan melakukan kegiatan tes urine di segenap instansi jajaran. Dengan partisipasi pihak-pihak itu diharapkan bisa menurunkan angka prevalensi pengguna narkoba di Buleleng.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menjelaskan  komitmen P4GN sangat penting untuk dilanjutkan dan ditingkatkan. P4GN yang dilakukan memerlukan kebersamaan dan kesadaran bersama karena narkoba menjadi hal yang sangat beresiko untuk generasi saat ini maupun yang akan datang. Oleh karena itu, nota kesepakatan lanjutan dengan BNNP ditandatangani.

Dalam nota kesepakatan tersebut tercantum fasilitasi yang dilakukan Pemkab Buleleng. Termasuk dukungan Pemkab Buleleng yang bersifat operasional, material, moral, edukasi dan sosialisasi. "Hibah tanah dan bangunan juga sudah kita berikan untuk dipakai BNNK Buleleng. Dan juga adanya Perda P4GN yang telah disetujui dan tinggal memasukkan ke lembaran negara untuk disahkan," kata Suyasa. 7mzk

Komentar