10 Hari Operasi, 27 Kasus Lakalantas, 3 Tewas
Operasi Patuh Agung di Polres Badung
MANGUPURA, NusaBali - Selama 10 hari pelaksanan Operasi Patuh Agung 2023 di wilayah hukum Polres Badung mencatat mencatat 27 kasus kecelakaan lalu lintas.
Akibat puluhan kasus tersebut tiga orang korban meninggal dunia dan 33 orang menderita luka ringan. Selain itu selama 10 hari terakhir Polres Badung menilang dan menegur sebanyak 799 pengendara. Tingginya kasus lakalantas dan pelanggaran lalu lintas ini menunjukan kepatuhan pengendara masih rendah.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat gelar jumpa pers, Kamis (20/7) pagi mengungkapkan selama Operasi Patuh Agung yang digelar sejak 10 Juli kemarin Satlantas Polres Badung selain melakukan penegakan hukum juga melakukan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi lisan dan pemasangan baliho. Kegiatan prefentif, seperti melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas, penjagaan, dan pengawalan patroli.
"Kasus lakalantas selama 10 hari terakhir terjadi 27 kasus, terdiri dari laka yang disebabkan pengendara ada 9 kejadian, kemudian out of control sebanyak 17 kejadian. Kejadian-kejadian ini akan dievaluasi. Dari kasus ini lebih banyak kejadian akibat kelalaian pengendara itu sendiri. Oleh sebab itu kegiatan preemtif dan prefentif harus dilakukan secara masif," ungkap AKBP Teguh.
Ratusan pengendara yang ditilang dan ditegur lisan pelanggaran yang dominan terjadi adalah tidak pakai helm untuk pengendara sepeda motor. Selain itu pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti tanpa surat-surat baik pengemudi maupun kendaraan. Menurutnya ini merupakan salah satu masalah yang harus jadi atensi. Diharapkan melalui operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Titik rawan lakalantas terjadi di jalur utama yang cukup ramai. Kini intensitas kegiatan masyarakat di jalan raya semakin tinggi. Periode yang sama tahun 2022 terjadi peningkatan kejadian lakalantas. Ini karena tahun 2022 masih Covid-19. Artinya tingginya kejadian lakalantas berbanding lurus dengan ramainya pengendara di jalan raya," pungkasnya. 7 pol
Komentar