PAD Tabanan Harus Digenjot Lagi
Pihak eksekutif menargetkan PAD sebesar Rp 564 miliar, sementara dewan menilai optimalisasi bisa menembus Rp 600 miliar.
TABANAN, NusaBali
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun 2024, Jumat (20/7).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, pihak eksekutif merancang PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 564 miliar. Hanya saja angka ini belum disetujui pihak legislatif karena dinilai masih belum ada inovasi. Dewan pun menginginkan PAD dipasang di angka Rp 600 miliar.
Asisten III Setda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiartini mewakili Ketua TAPD Gede Susila yang berhalangan hadir memaparkan angka Rp 564 miliar yang dipasang eksekutif sudah sesuai dengan pertimbangan melihat PAD yang masuk selama ini. "Jumlah Rp 564 miliar dipasang naik 12,78 persen dari target induk APBD Tahun 2023 sebesar Rp 500 miliar," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut anggota Banggar DPRD Tabanan sebagian besar tidak setuju. Angka Rp 564 yang dipasang dinilai belum ada inovasi. Apalagi sejumlah regulasi untuk mendukung peningkatan PAD telah dibuat. Salah satunya telah membentuk Pansus penggalian objek baru untuk peningkatan retribusi parkir.
"PAD dipasang Rp 564 miliar menurut kami belum ada sebuah inovasi," tegas anggota Banggar Putu Eka Putra Nurcahyadi yang juga Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini.
Menurut dia, angka Rp 564 miliar bisa dinaikkan karena selama ini banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Salah satunya adalah di pajak PBB. Sebab dari hasil reses banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya membayar pajak PBB dan sulit mencari SPPT.
"Tidak heran hutang PBB masih tersisa Rp 70 miliar. Apakah ini semu atau bagaimana. Makanya harus bangun sistem yang baik," tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota Banggar lainnya Anak Agung Darma Putra. Dia menyebutkan angka Rp 564 miliar tersebut masih rendah karena potensi untuk mencapai PAD masih banyak.
"Bisalah dipasang Rp 600 miliar, kita bisa kok dari tahun ke tahun dipenuhi walaupun nanti defisit bisa untuk penuhi," kata politisi asal Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan ini.
Anggota Banggar lainnya pun menyampaikan hal serupa. Made Asta Darma menegaskan target PAD dipasang di KUA dan PPAS bisa dinaikkan menjadi Rp 600 miliar. Tiap tahun rapat kerja selalu membahas permasalahan sama contohnya mengenai pajak PBB yang banyak menemui kendala.
"Maka dari itu kami sarankan nanti ada rapat yang mengundang BPN, notaris, OPD terkait dan dewan biar tau letak permasalahan," tegas politisi Golkar asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio dalam rapat itu menegaskan angka Rp 564 miliar dipasang sudah sesuai pertimbangan melihat dari PAD yang masuk. Pihaknya tak ingin angka yang dipasang terlalu tinggi tanpa berdasarkan acuan. "Sebab jika memasang tinggi kemudian dana dibelanjakan awal nanti ujung-ujungnya bisa defisit," akunya.
Dijelaskan angka Rp 564 miliar yang dipasang itu bersumber dari empat komponen antara lain pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah. Dari empat komponen ini penyumbang PAD terbesar adalah dari pendapatan lain-lain PAD yang sah sebanyak 60 persen.
Sementara dari pajak menyumbang 33 persen dan dari retribusi hanya 4,6 persen. Dan hasil pengelolaan kekayaan menyumbang 2,4 persen.
"Penyumbang PAD yang besar memang dari pendapatan lain-lain yang sah. Yakni dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), pendapatan di 20 Puskesmas termasuk penpatan dari Tanah Lot. Tanah Lot saat ini per tahun hanya bisa mendapatkan Rp 36 miliar dari yang di target Rp 118 miliar. Berbeda memang sebelum Covid-19 bisa mencapai Rp 78 miliar per tahun," tegas Kotio.
Untuk itulah dia meminta kenaikan PAD harus berdasarkan acuan. Dan saat ini sesuai dengan arahan Bupati Tabanan upaya untuk meningkatkan PAD sudah mendapat seluruh hotel dan restoran yang ada.
Dari 712 hotel dan restoran yang terdata wajib pajak sudah ada tambahan 500 potensi yang bisa dipungut pajak. "Namun 500 ini masih perlu kita cek kembali ke bawah yang mana bisa dan yang mana tidak bisa," tandas Asisten 1 Setda Tabanan ini.
Sementara itu pembahasan KUA dan PPAS ini masih belum menemukan titik terang. Pembahasan mengenai jumlah PAD yang dipasang masih akan dibahas dalam rapat berikutnya. 7des
Komentar