Kapolresta Langsung Bubarkan Geng ‘Bajing Kids’
Pelajar yang Terlibat, Ortu dan Disdikpora Dipertemukan
DENPASAR, NusaBali - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membubarkan grup alias geng Bajing Kids yang merupakan kumpulan Anak Baru Gede (ABG).
Pembubaran terhadap grup yang sempat bikin heboh media sosial ini karena dinilai dapat merusak masa depan anak-anak yang tergabung di dalamnya. Puluhan anggota grup tersebut bersama orangtua dan pihak sekolah dipanggil ke Polresta Denpasar untuk dibina, Jumat (21/7).
Dalam pertemuan kemarin para pelajar yang tergabung dalam Bajing Kids dipertemukan dengan orangtua, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, pihak sekolah serta Majelis Desa Adat (MDA) bertempat di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar. Puluhan anggota geng tersebut sepakat untuk membubarkan grup mereka.
Selain itu seorang siswa yang terpilih menjadi ketua dalam grup itu meminta maaf kepada masyarakat atas aksi mereka berpesta miras di salah satu vila di Kuta yang viral di media sosial. Kombes Bambang mengatakan kumpulan ABG ini menjadi atensi Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. Dikatakannya, Kapolda meminta untuk menyelesaikan persoalan itu sehingga tidak menimbulkan gangguan di masyarakat.
"Bapak Kapolda mengarahkan kami agar segera melakukan klarifikasi dan menyelesaikan polemik terkait video viral dari anak-anak ini. Saya berharap agar tidak ada lagi grup seperti Bajing Kids ini," ungkap Kombes Bambang. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui grup ini sudah ada sejak tahun 2008 silam, namun vakum hingga tahun 2019 mereka benar-benar aktif. Jumlah anggotanya diperkirakan sebanyak 41 orang. Meskipun baru muncul aksi mereka membuat banyak orang tercengang.
Tidak mau menjadi bibit generasi yang tidak baik Kapolresta membubarkan mereka. Pembubaran ini dibuatkan surat pernyataan disaksikan orangtua masing-masing, pihak sekolah dan Disdikpora. Selain itu Kapolresta juga menyuruh semuanya untuk keluar dari grup media sosial yang mereka bentuk. Setelah diminta untuk keluar semua media sosial yang ada dinonaktifkan. Jika mereka melanggar sesuai surat pernyataan maka pola pembinaannya akan lebih keras lagi. Kapolresta mengimbau kepada seluruh orangtua berperan aktif menjaga anak-anak agar tidak melakukan kegiatan negatif di luar sekolah yang dapat berdampak pada masa depan anak-anak.
“Ini menjadi pelajaran untuk kita semua sebagai orangtua agar lebih mengawasi anak-anak dan lebih memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif,” tuturnya. Kombes Bambang menambahkan aksi yang terlihat dalam rekaman video yang beredar di media sosial itu hanya sebagai bercanda pertemanan dalam kelompok Bajing Kids. Sementara pungutan uang sebesar Rp50.000 dipakai untuk menyewa vila dan berpesta minuman keras.
Sementara itu, Kadisdikpora Kota Denpasar AA Gede Wiratama yang hadir dalam pertemuan kemarin mengatakan pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah (Kasek) SMP se-Kota Denpasar untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan pihak Polresta Denpasar. “Segera akan kami panggil para kepala sekolah dan akan meminta mereka untuk mengecek di masing masing sekolah. Jika ada siswanya yang terlibat segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan,” kata Wiratama. Para kasek SMP se-Denpasar rencananya akan dikumpulkan pada, Senin (24/7) nanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar potongan video kumpulan anak baru gede (ABG) memba’iat (penobatan) anggota baru dan pesta minuman keras di media sosial. Kumpulan ABG yang menamai grupnya ‘Bajing Kids’ ini tampak menguasai salah satu ruangan yang tidak dicampuri oleh orang dewasa. Ruangan itu mereka gunakan sesuka hati. Mereka berjoget ria dalam kondisi diduga mabuk sembari menikmati musik. Bahkan ada yang joget dan berdiri di atas meja.
Grup mereka diketahui bernama Bajing Kids karena di baju yang mereka kenakan bertuliskan Bajing Kids. Selain itu mereka berteriak menyebutkan Bajing Kids. Belum diketahui secara persis di mana lokasi para ABG itu membuat anggota baru diiringi berpesta miras. Informasi di lapangan lokasi pesta puluhan ABG itu adalah di Kuta, Badung.
Menurut informasi juga para remaja yang tergabung dalam grup Bajing Kids ini adalah anak-anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Terbius dengan hura-hura mereka banyak anak usia SMP dan SMA ikut bergabung. Setiap anggota baru yang gabung dikenakan biaya Rp 50.000. "Mohon kalau ada anak atau cucu yang sudah telanjur gabung ke grup itu untuk segera keluar dan memutus grupnya. Ini membawa dampak negatif kepada anak-anak. Mereka melakukan perekrutan anggota baru di wilayah Kuta," tulis pesan berantai yang beredar di grup WhatsApp, Kamis (20/7). 7 pol, ant
Dalam pertemuan kemarin para pelajar yang tergabung dalam Bajing Kids dipertemukan dengan orangtua, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, pihak sekolah serta Majelis Desa Adat (MDA) bertempat di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar. Puluhan anggota geng tersebut sepakat untuk membubarkan grup mereka.
Selain itu seorang siswa yang terpilih menjadi ketua dalam grup itu meminta maaf kepada masyarakat atas aksi mereka berpesta miras di salah satu vila di Kuta yang viral di media sosial. Kombes Bambang mengatakan kumpulan ABG ini menjadi atensi Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra. Dikatakannya, Kapolda meminta untuk menyelesaikan persoalan itu sehingga tidak menimbulkan gangguan di masyarakat.
"Bapak Kapolda mengarahkan kami agar segera melakukan klarifikasi dan menyelesaikan polemik terkait video viral dari anak-anak ini. Saya berharap agar tidak ada lagi grup seperti Bajing Kids ini," ungkap Kombes Bambang. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui grup ini sudah ada sejak tahun 2008 silam, namun vakum hingga tahun 2019 mereka benar-benar aktif. Jumlah anggotanya diperkirakan sebanyak 41 orang. Meskipun baru muncul aksi mereka membuat banyak orang tercengang.
Tidak mau menjadi bibit generasi yang tidak baik Kapolresta membubarkan mereka. Pembubaran ini dibuatkan surat pernyataan disaksikan orangtua masing-masing, pihak sekolah dan Disdikpora. Selain itu Kapolresta juga menyuruh semuanya untuk keluar dari grup media sosial yang mereka bentuk. Setelah diminta untuk keluar semua media sosial yang ada dinonaktifkan. Jika mereka melanggar sesuai surat pernyataan maka pola pembinaannya akan lebih keras lagi. Kapolresta mengimbau kepada seluruh orangtua berperan aktif menjaga anak-anak agar tidak melakukan kegiatan negatif di luar sekolah yang dapat berdampak pada masa depan anak-anak.
“Ini menjadi pelajaran untuk kita semua sebagai orangtua agar lebih mengawasi anak-anak dan lebih memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif,” tuturnya. Kombes Bambang menambahkan aksi yang terlihat dalam rekaman video yang beredar di media sosial itu hanya sebagai bercanda pertemanan dalam kelompok Bajing Kids. Sementara pungutan uang sebesar Rp50.000 dipakai untuk menyewa vila dan berpesta minuman keras.
Sementara itu, Kadisdikpora Kota Denpasar AA Gede Wiratama yang hadir dalam pertemuan kemarin mengatakan pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah (Kasek) SMP se-Kota Denpasar untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan pihak Polresta Denpasar. “Segera akan kami panggil para kepala sekolah dan akan meminta mereka untuk mengecek di masing masing sekolah. Jika ada siswanya yang terlibat segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan,” kata Wiratama. Para kasek SMP se-Denpasar rencananya akan dikumpulkan pada, Senin (24/7) nanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar potongan video kumpulan anak baru gede (ABG) memba’iat (penobatan) anggota baru dan pesta minuman keras di media sosial. Kumpulan ABG yang menamai grupnya ‘Bajing Kids’ ini tampak menguasai salah satu ruangan yang tidak dicampuri oleh orang dewasa. Ruangan itu mereka gunakan sesuka hati. Mereka berjoget ria dalam kondisi diduga mabuk sembari menikmati musik. Bahkan ada yang joget dan berdiri di atas meja.
Grup mereka diketahui bernama Bajing Kids karena di baju yang mereka kenakan bertuliskan Bajing Kids. Selain itu mereka berteriak menyebutkan Bajing Kids. Belum diketahui secara persis di mana lokasi para ABG itu membuat anggota baru diiringi berpesta miras. Informasi di lapangan lokasi pesta puluhan ABG itu adalah di Kuta, Badung.
Menurut informasi juga para remaja yang tergabung dalam grup Bajing Kids ini adalah anak-anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Terbius dengan hura-hura mereka banyak anak usia SMP dan SMA ikut bergabung. Setiap anggota baru yang gabung dikenakan biaya Rp 50.000. "Mohon kalau ada anak atau cucu yang sudah telanjur gabung ke grup itu untuk segera keluar dan memutus grupnya. Ini membawa dampak negatif kepada anak-anak. Mereka melakukan perekrutan anggota baru di wilayah Kuta," tulis pesan berantai yang beredar di grup WhatsApp, Kamis (20/7). 7 pol, ant
Komentar