nusabali

Puluhan Ribu Tanah Belum Bersertifikat

  • www.nusabali.com-puluhan-ribu-tanah-belum-bersertifikat

Program pengurusan sertifikat hak milik, tanpa biaya melalui Prona kurang direspons lantaran rentan kasus hukum.

Hindari Pungli, Diperlukan Dana Pendamping


SINGARAJA, NusaBali
Puluhan ribu bidang tanah di Kabupaten Buleleng belum juga bersertifikat. Padahal pemerintah pusat sudah lama menggelontorkan program pengurusan sertifikat hak milik, tanpa biaya melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Konon, aparat desa masih enggan mengajukan usulan ikut prona, menyusul kasus hukum yang menyeret beberapa Perbekel dalam prona.

Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng menyebut, jumlah bidang tanah di wilayah Buleleng tercatat sebanyak 200 bidang. Dari jumlah itu, sekitar 97 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat hak milik. Kondisi ini ditenggarai aparat desa masih enggan ajukan usulan prona. Masalahnya, sudah ada beberapa Perbekel yang terseret kasus pungutan liar (pungli) dalam prona yang dilaporkan oleh peserta prona.

Nah, kini BPN berharap pihak Pemkab Buleleng bisa alokasikan dana pendampingan dalam pelaksanaan prona. Sehingga biaya yang timbul seperti pengadaan patok pembatas, materai, dan surat menyurat bisa diambilkan dari dana pendampingan itu. “Ini kerap jadi polemik yang sering diartikan sebagai pungli. Agar ini tidak berlanjut, menghidari kebutuhan, lalu terkesan pungutan liar, maka perlu ada dana pendampingan itu,” kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Jaya usai sosialisasi Pelaksanaan Percepatan Pensertifikatan Tanah di Seluruh Wilayah Kabupaten Buleleng, Rabu (21/6) di Gedung Laksmi Graha, Jalan Ngurah Rai Singaraja.

Jaya juga menyebut, akibat masih banyaknya lahan yang belum bersertifikat, Pemkab Buleleng juga dirugikan dari sisi pendapatan daereah. Karena, jika seluruh lahan bersertifikat, maka pemilik lahan berkewajiban membayar pajak.”Kalau seluruhnya bersertifikat, pendapatan asli daerah lewat PBB akan terdongkrak. Tentu secara kalkulasi ekonomi sangat menguntungkan. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ucapnya.

Masyarakat juga diminta aktif mengurus pensertifikatan lahannya. Karena ini sangat penting agar tidak timbul konflik agraria. Apalagi saat ini masih ada program prona, dimana biaya penerbitan sertifikat ditanggung penuh pemerintah pusat.

Jaya juga mengungkapkan, tahun ini Buleleng dapat alokasi prona untuk 46.902 bidang. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari tahun lalu, hanya 5 ribu bidang. “Kami dorong masyarakat untuk mengurus. Ke depan harus seluruhnya terdaftar. Sama seperti sensus penduduk. Nanti spekulan-spekulan yang memiliki tanah berlebihan, akan ketahuan,” jelasnya.

Sementara itu, khusus percepatan pensertifikatan, sebut dia sebagai upaya untuk mendukung target nasional yang harus tuntas paling lambat 2025 mendatang. “Kalau di Buleleng bisa ditargetkan 50 ribu setiap tahun, bisa tuntas dalam dua tahun. Intinya target daerah harus lebih cepat dari nasional,” tegasnya.

Asisten I Sekda Buleleng, Made Arya Sukerta mengatakan lahan yang belum bersertifikat sebagian besar ada pada wilayah perdesaan. Keengganan untuk mengurus salah satunya akibat terbentur pembiayaan. Namun, adanya program prona, diharapkan hal itu bisa teratasi. “Pemerintah desa harus lebih proaktif mendorong masyarakat untuk mengurus,” sebutnya.

Terkait dengan usulan perlunya ada dana pendamping dari pemkab, ia menyebutkan itu akan ditindaklanjuti. “Kalau sekarang kami kan belum merancang. Tapi bagaimana pun itu, usulan akan tetap ditindaklanjuti,” ujarnya. *k19

Komentar