Pendaftar 3.173, Diterima 380 Siswa
Sejumlah orangtua siswa mengaku belum puas dengan penentuan siswa melalui jalur terzonasi ini.
Jarak Rumah dengan Sekolah Ditentukan oleh Google Maps
DENPASAR, NusaBali
Antusiasme calon siswa baru tingkat SMP menggunakan Jalur Bina Lingkungan Terzonasi supaya bisa masuk di SMP negeri pilihannya cukup tinggi. Dari data di Disdikpora Kota Denpasar, tercatat sebanyak 3.173 calon siswa baru yang mendaftar di jalur ini. Namun setelah dilakukan seleksi, hanya 380 orang siswa yang diterima masuk di 12 sekolah SMP negeri di Kota Denpasar atau 10 persen dari total kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan, pihaknya bersama 12 kepala sekolah SMP sejak berakhir pendaftaran pada Selasa (20/6) pukul 15.00 Wita langsung melakukan perekapan untuk menentukan siswa yang diterima sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Perekapan bahkan berlangsung hingga tengah malam.
Wayan Gunawan menjelaskan, siswa yang diterima dari jalur zonasi ini ditentukan dari rute resmi dengan menggunakan patokan dari Google Maps yang menentukan jarak dari rumah calon siswa ke sekolah yang dituju. “Selain menggunakan Google Maps, kita juga mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan kembali kebenaran jarak tersebut, dengan begitu tidak ada lagi orangtua siswa bisa protes dengan jarak yang mereka tentukan sendiri," jelas didampingi Kepala Bagian Pembinaan SMP sekaligus Ketua Panitia PPDB, I Wayan Supartha.
Dikatakan Gunawan, kendati jarak rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah, namun bukan berarti pasti diterima, karena harus ditentukan lewat jalur atau rute resmi menuju lokasi sekolah pilihannya tersebut. "Google Maps kan nggak beda-beda jauh dari perhitungan kita, dan tim juga yang kita kerahkan gunanya untuk memastikan saja. Kita tentukan jarak rumah dengan menggunakan rute resmi. Misalkan rumah calon siswa jaraknya hanya 200 meter namun dibatasi tembok, sementara jalan atau rute resmi yang akan dilalui menuju sekolah itu harus keliling mencapai 400 meter. Maka yang kita pakai adalah jalur resmi itu," tegasnya.
Kata Gunawan, bagi calon siswa yang sudah diterima lewat jalur ini tidak boleh membatalkan sekolah yang dituju, atau bahkan pindah ke sekolah lain, karena nama calon siswa yang sudah diterima tersebut sudah ditutup pada sekolah lain. “Jadi siswa tidak bisa lagi pindah ataupun mendaftar di tempat lain," tegasnya seraya mengatakan bagi siswa yang belum diterima lewat jalur zonasi, masih ada kesempatan lewat jalur regular dengan menggunakan nilai yang pendaftarannya dibuka pada Kamis (22/6) besok.
Sementara itu, sejumlah orangtua siswa mengaku belum puas dengan penentuan siswa yang diterima seperti yang disampaikan Kadisdikpora Wayan Gunawan. “Anak saya tinggal di Banjar Kayumas, Kelurahan Dangin Puri, Denpasar Timur. Saya sudah menghitungnya jarak dengan SMP Negeri 1 Denpasar sekitar 280 meter.
Namun dalam jarak di Google Maps dikatakan jaraknya mencapai 400 meter karena menggunakan jalur resmi dengan rute satu jalur yang mengelilingi Lapangan Puputan, sehingga jarak yang ditempuh semakin jauh,” keluh ibu salah satu calon siswa yang enggan disebutkan namanya. “Memang sih jarak menuju sekolah kalau pakai motor (kendaraan) harus keliling, tapi kan anak saya bisa jalan kaki ke sekolah sehingga lebih dekat. Ya, sudahlah kalau tidak dapat mungkin akan melalui jalur regular, karena nilainya cukup bagus," ucapnya dengan mimik belum puas. *cr63
Komentar