1 Mobil Diderek, 25 Motor Digembosi
Petugas Gabung Razia Parkir Liar di Kuta
Meski sudah sering diingatkan agar tak parkir sembarangan, tetap saja ada pengendara yang membandel.
MANGUPURA, NusaBali
Tim gabungan dari LPM Kelurahan Kuta, Dinas Perhubungan Badung, Polsek Kuta, Linmas Kuta, dan Bakamda Desa Adat Kuta melakukan operasi kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Kuta, Sabtu (22/7). Dalam operasi ini, petugas gabungan menyasar pusat-pusat keramaian di Wilayah Kuta mulai dari Jalan Kartika Plaza, Jalan Pantai Kuta dan sejumlah ruas jalan lainnya. Dari kegiatan ini sekitar 25 ban sepeda motor terpaksa digembosi dan satu minibus diderek.
Ketua LPM Kuta Putu Adnyana, menjelaskan operasi gabungan bersama instansi terkait ini bagian dari upaya tindaklanjut dari banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Kuta. Selama ini, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari memberikan imbauan dengan memasang tanda/spanduk larangan, memasang tali dan juga menggembosi ban motor. Namun, pengendara masih saja membangkang dan tetap memarkirkan kendaraan pada bahu jalan.
“Operasi ini dilakukan secara dadakan bersama tim gabungan. Ya, belakangan ini sangat banyak pengendara yang tidak patuh dengan berbagai rambu yang ada dan memilih parkir di bahu jalan,” jelas Adnyana, Minggu (23/7).
Dalam operasi tersebut, pihaknya bersama tim gabungan menyasar Jalan Kartika Plaza, Jalan Pantai Kuta dan beberapa ruas jalan kecil lainnya. Hasil operasi itu, Adnyana mengaku menderek satu mobil serta menggembosi 25 motor tak bertuan yang sedang parkir di bahu. Adapun titik motor yang digembosi itu yakni 13 motor di Jalan Kartika Plasa, sedangkan di Jalan Pantai Kuta ada 12 motor. Untuk mobil kemudian diderek ke Kantor Lurah Kuta untuk tindakan selanjutnya.
“Kalau mobil yang diderek itu sudah diambil oleh pemiliknya. Jadi, kemarin pas selesai operasi, pemiliknya datang dan mengakui kesalahannya. Ya, kita hanya kasi peringatan terlebih dahulu agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Adnyana.
Dalam giat yang dilaksanakan, Adnyana mengaku pelanggaran yang ditemukan sudah mengalami penurunan. Hal ini juga diperkirakan akibat gencarnya penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, giat penindakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat lintas sektoral yang dilaksanakan pada 14 Juli 2023. Dalam rapat tersebut menghasilkan pola penindakan parkir liar, kriminalitas, dan pedagang nakal. Bahkan seluruh instansi akan melaksanakan penindakan.
“Kalau pelanggaran memang masih lumayan, tapi sudah ada penurunan. Intinya mereka kurang sadar dengan aturan yang ada. Maka, giat seperti ini akan terus dilaksanakan,” kata Adnyana seraya menambahkan seluruh instansi yang turun menindak sesuai dengan tupoksinya masing-masing. 7 dar
Tim gabungan dari LPM Kelurahan Kuta, Dinas Perhubungan Badung, Polsek Kuta, Linmas Kuta, dan Bakamda Desa Adat Kuta melakukan operasi kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Kuta, Sabtu (22/7). Dalam operasi ini, petugas gabungan menyasar pusat-pusat keramaian di Wilayah Kuta mulai dari Jalan Kartika Plaza, Jalan Pantai Kuta dan sejumlah ruas jalan lainnya. Dari kegiatan ini sekitar 25 ban sepeda motor terpaksa digembosi dan satu minibus diderek.
Ketua LPM Kuta Putu Adnyana, menjelaskan operasi gabungan bersama instansi terkait ini bagian dari upaya tindaklanjut dari banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Kuta. Selama ini, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari memberikan imbauan dengan memasang tanda/spanduk larangan, memasang tali dan juga menggembosi ban motor. Namun, pengendara masih saja membangkang dan tetap memarkirkan kendaraan pada bahu jalan.
“Operasi ini dilakukan secara dadakan bersama tim gabungan. Ya, belakangan ini sangat banyak pengendara yang tidak patuh dengan berbagai rambu yang ada dan memilih parkir di bahu jalan,” jelas Adnyana, Minggu (23/7).
Dalam operasi tersebut, pihaknya bersama tim gabungan menyasar Jalan Kartika Plaza, Jalan Pantai Kuta dan beberapa ruas jalan kecil lainnya. Hasil operasi itu, Adnyana mengaku menderek satu mobil serta menggembosi 25 motor tak bertuan yang sedang parkir di bahu. Adapun titik motor yang digembosi itu yakni 13 motor di Jalan Kartika Plasa, sedangkan di Jalan Pantai Kuta ada 12 motor. Untuk mobil kemudian diderek ke Kantor Lurah Kuta untuk tindakan selanjutnya.
“Kalau mobil yang diderek itu sudah diambil oleh pemiliknya. Jadi, kemarin pas selesai operasi, pemiliknya datang dan mengakui kesalahannya. Ya, kita hanya kasi peringatan terlebih dahulu agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Adnyana.
Dalam giat yang dilaksanakan, Adnyana mengaku pelanggaran yang ditemukan sudah mengalami penurunan. Hal ini juga diperkirakan akibat gencarnya penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, giat penindakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat lintas sektoral yang dilaksanakan pada 14 Juli 2023. Dalam rapat tersebut menghasilkan pola penindakan parkir liar, kriminalitas, dan pedagang nakal. Bahkan seluruh instansi akan melaksanakan penindakan.
“Kalau pelanggaran memang masih lumayan, tapi sudah ada penurunan. Intinya mereka kurang sadar dengan aturan yang ada. Maka, giat seperti ini akan terus dilaksanakan,” kata Adnyana seraya menambahkan seluruh instansi yang turun menindak sesuai dengan tupoksinya masing-masing. 7 dar
Komentar