Polisi Kembali Obok-obok Lubang di LP
Tiga warga binaan LP Kerobokan mencoba lubang gotong-gorong, ternyata tembus ke luar LP. Lubang tersebut digunakan oleh 4 napi WNA untuk kabur.
DENPASAR, NusaBali
Hari kedua setelah kaburnya empat narapidana warga negara asing (WNA) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung, aparat kepolisian masih melakukan perburuan. Selain itu, penyidik Sat Reskrim Polres Badung juga terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di gorong-gorong sebelah barat LP yang diduga digunakan keempat napi untuk melarikan diri.
Dalam olah TKP yang digelar pada Rabu (21/6) mulai pukul 09.00 Wita, petugas juga mencoba lubang gorong-gorong sepanjang 15 meter yang melintas dari belakang poliklinik menuju tembok luar sebelah barat LP Kerobokan. Tiga warga binaan yang mencoba lubang tersebut ternyata tembus ke luar LP. “Kami coba lubang itu dan memang tembus dan ada jalan keluar,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Mikael Hutabarat.
Selain menemukan ember dan handuk, petugas yang memeriksa lubang tersebut juga menemukan senter kepala. Namun AKP Mikael belum mau memastikan apakah senter tersebut juga digunakan untuk kabur. Dugaan sementara lubang tersebut memang sengaja digali oleh seseorang dan hasil galian tersebut dibuang di suatu tempat. Pasalnya, di sekitar lubang tidak ditemukan tanah bekas galian. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan lidik,” tegasnya.
Terkait pemeriksaan saksi, dia mengatakan sudah memeriksa 12 saksi. Yaitu 10 petugas lapas dan sisanya warga binaan. Hasil pemeriksaan sementara, 10 petugas LP yang bertugas saat kejadian, sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Meski demikian pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk keterlibatan warga binaan lainnya. “Kalau dari pemeriksaan sementara, baik sipir maupun warga binaan lain, belum ditemukan unsur keterlibatan. Meski begitu pengembangan tetap kami lakukan,” tutur AKP Mikael.
Sementara itu, dokter di klinik LP Kerobokan AA Gde Hartawan mengatakan lubang itu memang sebelumnya dibuat untuk pembuangan limbah klinik. Tetapi tidak sedalam dan sepanjang seperti sekarang ini. “Makanya aneh juga, kok lubang itu malah jadi panjang begitu sampai tembus (ke luar lapas) pula. Kalau digali, tanah bekas galiannya tidak ada kok di sekitarnya. Padahal kalau digali bisa satu pick-up mungkin lebih tanahnya,” ujarnya.
Informasi lainnya, perburuan yang dilakukan petugas kepolisian kini sudah merambah ke luar Bali. Kabarnya, beberapa petugas sudah disebar di beberapa lokasi di luar Bali untuk memburu empat napi yang kabur ini. Namun sampai saat ini belum ada satupun napi yang berhasil ditangkap.
Keempat napi yang kabur dari LP Kerobokan ini semuanya warga negara asing dalam kasus berbeda. Pertama, Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi, 33, warga negara Australia terpidana 1 tahun penjara terkait kasus keimigrasian. Dia ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak 5 April 2016. Michael John yang dikenal sebagai pelatih boxer kalangan napi LP Kerobokan, justru kabur hanya berselang 2 bulan jelang bebas.
Kedua, Dimitar Nikolov Iliev, warga negara Bulgaria terpidana 7 tahun penjara karena langgar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Dia ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak 13 Juni 2016.
Ketiga, Sayed Mohamesd Said, 31, warga negara India terpidana 14 tahun penjara terkait kasus narkotika. Dia ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak 10 September 2015.
Keempat, Tee King bin Tee Kim Sai, 50, warga negara Malaysia terpidana 7 tahun 6 bulan penjara kasus narkotika. Dia ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak divonis majelis hakim PN Denpasar, 15 September 2016. Mereka merupakan bagian dari 69 napi warga negara asing yang khusus ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan.
Keempat napi asing ini diduga kabur dari LP Kerobokan sekitar pukul 05.00 Wita, sebelum turun hujan. Namun, menghilangnya keempat napi ini baru diketahui petugas sekitar pukul 07.30 Wita, saat dilakukan pemeriksaan saat serah terima petugas jaga. *rez
Dalam olah TKP yang digelar pada Rabu (21/6) mulai pukul 09.00 Wita, petugas juga mencoba lubang gorong-gorong sepanjang 15 meter yang melintas dari belakang poliklinik menuju tembok luar sebelah barat LP Kerobokan. Tiga warga binaan yang mencoba lubang tersebut ternyata tembus ke luar LP. “Kami coba lubang itu dan memang tembus dan ada jalan keluar,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Mikael Hutabarat.
Selain menemukan ember dan handuk, petugas yang memeriksa lubang tersebut juga menemukan senter kepala. Namun AKP Mikael belum mau memastikan apakah senter tersebut juga digunakan untuk kabur. Dugaan sementara lubang tersebut memang sengaja digali oleh seseorang dan hasil galian tersebut dibuang di suatu tempat. Pasalnya, di sekitar lubang tidak ditemukan tanah bekas galian. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan lidik,” tegasnya.
Terkait pemeriksaan saksi, dia mengatakan sudah memeriksa 12 saksi. Yaitu 10 petugas lapas dan sisanya warga binaan. Hasil pemeriksaan sementara, 10 petugas LP yang bertugas saat kejadian, sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Meski demikian pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk keterlibatan warga binaan lainnya. “Kalau dari pemeriksaan sementara, baik sipir maupun warga binaan lain, belum ditemukan unsur keterlibatan. Meski begitu pengembangan tetap kami lakukan,” tutur AKP Mikael.
Sementara itu, dokter di klinik LP Kerobokan AA Gde Hartawan mengatakan lubang itu memang sebelumnya dibuat untuk pembuangan limbah klinik. Tetapi tidak sedalam dan sepanjang seperti sekarang ini. “Makanya aneh juga, kok lubang itu malah jadi panjang begitu sampai tembus (ke luar lapas) pula. Kalau digali, tanah bekas galiannya tidak ada kok di sekitarnya. Padahal kalau digali bisa satu pick-up mungkin lebih tanahnya,” ujarnya.
Informasi lainnya, perburuan yang dilakukan petugas kepolisian kini sudah merambah ke luar Bali. Kabarnya, beberapa petugas sudah disebar di beberapa lokasi di luar Bali untuk memburu empat napi yang kabur ini. Namun sampai saat ini belum ada satupun napi yang berhasil ditangkap.
Keempat napi yang kabur dari LP Kerobokan ini semuanya warga negara asing dalam kasus berbeda. Pertama, Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi, 33, warga negara Australia terpidana 1 tahun penjara terkait kasus keimigrasian. Dia ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak 5 April 2016. Michael John yang dikenal sebagai pelatih boxer kalangan napi LP Kerobokan, justru kabur hanya berselang 2 bulan jelang bebas.
Kedua, Dimitar Nikolov Iliev, warga negara Bulgaria terpidana 7 tahun penjara karena langgar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Dia ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak 13 Juni 2016.
Ketiga, Sayed Mohamesd Said, 31, warga negara India terpidana 14 tahun penjara terkait kasus narkotika. Dia ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak 10 September 2015.
Keempat, Tee King bin Tee Kim Sai, 50, warga negara Malaysia terpidana 7 tahun 6 bulan penjara kasus narkotika. Dia ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak divonis majelis hakim PN Denpasar, 15 September 2016. Mereka merupakan bagian dari 69 napi warga negara asing yang khusus ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan.
Keempat napi asing ini diduga kabur dari LP Kerobokan sekitar pukul 05.00 Wita, sebelum turun hujan. Namun, menghilangnya keempat napi ini baru diketahui petugas sekitar pukul 07.30 Wita, saat dilakukan pemeriksaan saat serah terima petugas jaga. *rez
1
Komentar