Tim KTR Sidak Hotel di Desa Takmung
SEMARAPURA, NusaBali - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Tim Pembina dan Pengawas KTR (Kawasan Tanpa Rokok) menggelar sidak KTR di hotel kawasan Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (24/7).
Bupati Suwirta bersama tim menyusuri lorong hotel dan menemukan puntung rokok di sepanjang jalan. Beberapa kawasan juga belum mematuhi Perda KTR, khususnya belum ada tanda larangan merokok.
Pengelola kawasan yang dikunjungi berkomitmen menerapkan 100 persen KTR demi kesehatan dan kenyamanan pengunjung serta karyawannya. Bupati Suwirta berharap hotel tersebut sebagai salah satu hotel yang sehat tanpa asap rokok.
“Meski ada satu dua puntung rokok, namun sudah terlihat tertib. Kami berharap tidak mengurangi kunjungan wisatawan, justru sebaliknya meningkatkan kunjungan dengan status hotel sehat,” ujar Bupati Suwirta. Bupati juga meminta komitmen pihak hotel dengan menyiapkan area merokok yang tidak begitu vulgar.
Mengajak hotel dan restoran di Kabupaten Klungkung bebas asap rokok. “Sayangi hidup kita untuk terbebas dari asap rokok,” ajak Bupati Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli KTR Indonesia ini.
Sidak mengacu Perda Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR. 7 wan
Pengelola kawasan yang dikunjungi berkomitmen menerapkan 100 persen KTR demi kesehatan dan kenyamanan pengunjung serta karyawannya. Bupati Suwirta berharap hotel tersebut sebagai salah satu hotel yang sehat tanpa asap rokok.
“Meski ada satu dua puntung rokok, namun sudah terlihat tertib. Kami berharap tidak mengurangi kunjungan wisatawan, justru sebaliknya meningkatkan kunjungan dengan status hotel sehat,” ujar Bupati Suwirta. Bupati juga meminta komitmen pihak hotel dengan menyiapkan area merokok yang tidak begitu vulgar.
Mengajak hotel dan restoran di Kabupaten Klungkung bebas asap rokok. “Sayangi hidup kita untuk terbebas dari asap rokok,” ajak Bupati Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli KTR Indonesia ini.
Sidak mengacu Perda Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR. 7 wan
Komentar