Taman Kota Tabanan Dipercantik
TABANAN, NusaBali - Menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus, taman Boulevard (jalan raya lebar) di depan Kantor Bupati Tabanan dipermak.
Sejumlah pekerja, Senin (24/7), melakukan penanaman pohon jenis tanaman soka Singapura dan tanaman kembang siang.
Anggaran penataan senilai Rp 300 juta ini berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) yang difokuskan mempercantik wajah kota. "Sudah lama tanaman kurang terawat dan yang ditanam jenis itu-itu saja. Nah Bupati Tabanan memerintahkan untuk penataan taman kota," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana
Bantuan CSR ini berupa barang yakni tanaman dan lampu. Termasuk juga dilakukan pengecekan batu trotoar yang berada di areal taman. Selanjutya pengecatan air mancur di timur dan barat Kantor Bupati Tabanan. "Target rampungnya kegiatan ini Agustus. Begitu masuk bulan Agustus harus sudah selesai," akunya.
Upaya mempercantik wajah kota juga dilakukan dengan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) khususnya yang berada di jalur utama Kota Tabanan. Penutupan tersebut akan menjangkau total 52 TPS yang tersebar di sejumlah titik lokasi. Kini sebagian besar TPS tersebut sudah ditutup.
Penutupan TPS ini diharapkan akan mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan sehari-hari, sehingga bisa diterima masuk TPA Mandung. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang mencakup aturan pengelolaan sampah rumah tangga. 7des
Anggaran penataan senilai Rp 300 juta ini berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) yang difokuskan mempercantik wajah kota. "Sudah lama tanaman kurang terawat dan yang ditanam jenis itu-itu saja. Nah Bupati Tabanan memerintahkan untuk penataan taman kota," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana
Bantuan CSR ini berupa barang yakni tanaman dan lampu. Termasuk juga dilakukan pengecekan batu trotoar yang berada di areal taman. Selanjutya pengecatan air mancur di timur dan barat Kantor Bupati Tabanan. "Target rampungnya kegiatan ini Agustus. Begitu masuk bulan Agustus harus sudah selesai," akunya.
Upaya mempercantik wajah kota juga dilakukan dengan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) khususnya yang berada di jalur utama Kota Tabanan. Penutupan tersebut akan menjangkau total 52 TPS yang tersebar di sejumlah titik lokasi. Kini sebagian besar TPS tersebut sudah ditutup.
Penutupan TPS ini diharapkan akan mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan sehari-hari, sehingga bisa diterima masuk TPA Mandung. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang mencakup aturan pengelolaan sampah rumah tangga. 7des
1
Komentar