Yayasan Sosial Dilaporkan ke Polisi
Diduga, Eksploitasi Bocah untuk Galang Donasi
Yayasan tersebut sengaja menyeting sedemikian rupa menyuruh Nita seolah-olah berjualan kerupuk untuk keperluan foto.
SINGARAJA, NusaBali
Salah satu yayasan penggiat sosial di Buleleng dilaporkan ke polisi oleh warga. Karena yayasan ini diduga mengeksploitasi seorang bocah kurang mampu asal Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Nita Satrini, 8. Yayasan itu juga diduga mengunggah informasi hoaks untuk memancing empati masyarakat agar berdonasi.
Dalam unggahan di laman pengumpul donasi kitabisa.com, yayasan tersebut menyebutkan jika Putu Nita harus mencari nafkah sendiri demi sesuap nasi, beli seragam sekolah, dan membayar tunggakan sekolah. Hal ini terjadi lantaran ayah Putu Nita meninggal dunia karena sakit. Sedangkan, ibunya kabur meninggalkannya.
Yayasan tersebut juga mengunggah foto Nita membawa kerupuk dan makan di pinggir jalan. Disebutkan, jika Nita harus menahan kaki yang sakit dan lelah menyusuri jalanan sambil membawa beberapa bungkus kerupuk. Hasil jualan biasanya dibelikan beras dan sisanya untuk keperluan sekolah. Namun, dagangannya sering tak laku dan Nita sering kelaparan.
Masih dalam unggahan tersebut, disebutkan Nita sering diusir saat jualan. Pernah suatu hari hujan deras, dia numpang berteduh di emperan toko. Namun, pemilik toko mengusirnya karena mengganggu pembeli yang datang. Dalam postingan itu juga disebutkan Nita makan di pinggir jalan yang jarang dilewati kendaraan. Nita menangis sambil memeluk foto almarhum ayah.
Terakhir yayasan tersebut mengajak masyarakat untuk membantu Nita dengan berdonasi melalui laman kitabisa.com. "Sahabat, maukah kamu membantu agar bisa terus sekolah, hidup layak, & tidak kelaparan lagi? Mari salurkan bantuan terbaikmu," tulisnya dalam unggahan media sosial Facebook.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman kitabisa.com banyak masyarakat yang iba dengan unggahan yayasan tersebut. Hingga Selasa (25/7) sore, banyak masyarakat yang memberikan donasi hingga dana yang terkumpul mencapai Rp 40 juta lebih.
Unggahan itu membuat keluarga Nita terkejut, lantaran dinilai terlalu mengada-ada, alias tidak sesuai dengan kondisi nyata dari bocah tersebut. Hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan yayasan tersebut ke Polsek Sukasada.
Perbekel Desa Tegallinggah I Ketut Mudarna menegaskan ada beberapa point dalam postingan tersebut yang tidak benar. Bocah kelas II SD itu saat ini memang tinggal bersama neneknya bernama Luh Cinta Nadi. Sebab orangtuanya telah bercerai dan ayahnya beberapa waktu lalu telah meninggal dunia.
Mudarna menyebut, dalam kesehariannya Nita tidak sampai terlantar apalagi berjualan kerupuk hingga harus makan di pinggir jalan hingga diusir saat berteduh di emperan toko. "Anak itu sekolah dengan baik, dirawat oleh keluarganya. Tidak ada jualan kerupuk sampai makan di jalan. Itu mengada-ada, tidak sesuai dengan fakta," sebutnya, dikonfirmasi Selasa (25/7).
Dia juga menduga, yayasan tersebut sengaja menyeting sedemikian rupa menyuruh Nita seolah-olah berjualan kerupuk untuk keperluan foto. "Yayasan itu yang memberikan kerupuk kepada anak tersebut, lalu dibuatkan video dan foto. Maka, keluarganya keberatan. Kami selaku pemerintah desa terkejut dengan informasi itu karena tidak sesuai fakta," terangnya.
Mudarna menegaskan, Nita telah rutin diberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, dana yang sudah terkumpul, sudah ditarik oleh yayasan sebesar Rp 3 juta. Namun lanjut dia, bantuan yang disalurkan oleh yayasan itu untuk Nita hanya Rp 250.000.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan eksploitasi seorang anak asal Desa Tegallinggah yang diduga dilakukan oleh salah satu yayasan penggiat sosial. Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng karena berkaitan dengan anak.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat itu dilimpahkan ke Polres Buleleng pada Senin (24/5) sore. Kata dia, kasus ini diduga menyangkut pelanggaran UU ITE. Namun, tak menutup kemungkinan penyidik akan mendalami dugaan eksploitasi anak.
"Nanti masih diselidiki lagi apakah benar ada unsur eksploitasi atau tidak. Yang dilaporkan adalah yayasannya, nanti akan diselidiki lagi siapa yang harus bertanggung jawab," singkat AKP Darma.7mzk
Salah satu yayasan penggiat sosial di Buleleng dilaporkan ke polisi oleh warga. Karena yayasan ini diduga mengeksploitasi seorang bocah kurang mampu asal Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Nita Satrini, 8. Yayasan itu juga diduga mengunggah informasi hoaks untuk memancing empati masyarakat agar berdonasi.
Dalam unggahan di laman pengumpul donasi kitabisa.com, yayasan tersebut menyebutkan jika Putu Nita harus mencari nafkah sendiri demi sesuap nasi, beli seragam sekolah, dan membayar tunggakan sekolah. Hal ini terjadi lantaran ayah Putu Nita meninggal dunia karena sakit. Sedangkan, ibunya kabur meninggalkannya.
Yayasan tersebut juga mengunggah foto Nita membawa kerupuk dan makan di pinggir jalan. Disebutkan, jika Nita harus menahan kaki yang sakit dan lelah menyusuri jalanan sambil membawa beberapa bungkus kerupuk. Hasil jualan biasanya dibelikan beras dan sisanya untuk keperluan sekolah. Namun, dagangannya sering tak laku dan Nita sering kelaparan.
Masih dalam unggahan tersebut, disebutkan Nita sering diusir saat jualan. Pernah suatu hari hujan deras, dia numpang berteduh di emperan toko. Namun, pemilik toko mengusirnya karena mengganggu pembeli yang datang. Dalam postingan itu juga disebutkan Nita makan di pinggir jalan yang jarang dilewati kendaraan. Nita menangis sambil memeluk foto almarhum ayah.
Terakhir yayasan tersebut mengajak masyarakat untuk membantu Nita dengan berdonasi melalui laman kitabisa.com. "Sahabat, maukah kamu membantu agar bisa terus sekolah, hidup layak, & tidak kelaparan lagi? Mari salurkan bantuan terbaikmu," tulisnya dalam unggahan media sosial Facebook.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman kitabisa.com banyak masyarakat yang iba dengan unggahan yayasan tersebut. Hingga Selasa (25/7) sore, banyak masyarakat yang memberikan donasi hingga dana yang terkumpul mencapai Rp 40 juta lebih.
Unggahan itu membuat keluarga Nita terkejut, lantaran dinilai terlalu mengada-ada, alias tidak sesuai dengan kondisi nyata dari bocah tersebut. Hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan yayasan tersebut ke Polsek Sukasada.
Perbekel Desa Tegallinggah I Ketut Mudarna menegaskan ada beberapa point dalam postingan tersebut yang tidak benar. Bocah kelas II SD itu saat ini memang tinggal bersama neneknya bernama Luh Cinta Nadi. Sebab orangtuanya telah bercerai dan ayahnya beberapa waktu lalu telah meninggal dunia.
Mudarna menyebut, dalam kesehariannya Nita tidak sampai terlantar apalagi berjualan kerupuk hingga harus makan di pinggir jalan hingga diusir saat berteduh di emperan toko. "Anak itu sekolah dengan baik, dirawat oleh keluarganya. Tidak ada jualan kerupuk sampai makan di jalan. Itu mengada-ada, tidak sesuai dengan fakta," sebutnya, dikonfirmasi Selasa (25/7).
Dia juga menduga, yayasan tersebut sengaja menyeting sedemikian rupa menyuruh Nita seolah-olah berjualan kerupuk untuk keperluan foto. "Yayasan itu yang memberikan kerupuk kepada anak tersebut, lalu dibuatkan video dan foto. Maka, keluarganya keberatan. Kami selaku pemerintah desa terkejut dengan informasi itu karena tidak sesuai fakta," terangnya.
Mudarna menegaskan, Nita telah rutin diberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, dana yang sudah terkumpul, sudah ditarik oleh yayasan sebesar Rp 3 juta. Namun lanjut dia, bantuan yang disalurkan oleh yayasan itu untuk Nita hanya Rp 250.000.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan eksploitasi seorang anak asal Desa Tegallinggah yang diduga dilakukan oleh salah satu yayasan penggiat sosial. Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng karena berkaitan dengan anak.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat itu dilimpahkan ke Polres Buleleng pada Senin (24/5) sore. Kata dia, kasus ini diduga menyangkut pelanggaran UU ITE. Namun, tak menutup kemungkinan penyidik akan mendalami dugaan eksploitasi anak.
"Nanti masih diselidiki lagi apakah benar ada unsur eksploitasi atau tidak. Yang dilaporkan adalah yayasannya, nanti akan diselidiki lagi siapa yang harus bertanggung jawab," singkat AKP Darma.7mzk
Komentar