Ribuan Ha Cuma Hasilkan Rp 20 M Setahun
Pengejaran aset-aset Pemprov yang tercecer melalui Pansus Aset DPRD Bali dipastikan akan berlanjut di tahun 2016. Terungkap, ada ribuan hektare aset berupa tanah milik Pemprov Bali yang hanya menghasilkan Rp 20 miliar per tahun.
Kinerja Pansus Aset DPRD Bali Berlanjut ke Tahun 2016
DENPASAR, NusaBali
Kinerja Pansus Aset DPRD Bali selama tahun 2015 secara resmi sudah dilaporkan dalam Rapat Paripurna Internal di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (28/12). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar) dan IGB Alit Putra (Fraksi Demokrat) kemarin, Ketua Pansus Aset DPRD Bali, Wayan Gunawan, melaporkan kinerja timnya berburu dan menginventasasi aset-aset Pemprov Bali di kabupaten/kota.
Dalam laporannya, Wayan Gunawan mengatakan hasil kinerja Pansus Aset DPRD Bali tahun 2015, ternyata masalah aset ini sangat njelimet. Tata kelola aset daerah di kabupaten/kota masih banyak terjadi masalah dalam hal penguasaan lahan secara ilegal. “Dalam temuan kami, banyak yang menguasai tanah Pemprov Bali tanpa SIM (Surat Ijin Menggarap). Atau ada pula yang sudah memiliki SIM, tapi pelaksanaannya menyimpang,” ujar Gunawan yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali.
Kelompok masyarakat yang telah memiliki SIM, kata Gunawan, dalam melaksanakan kewajibannya justru tidak membayar retribusi. “Mereka cenderung tidak tertib. Besaran retrebusi yang bersumber dari penggarap tanah aset Pemprov Bali itu relatif kecil bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” sebut Gunawan.
“Bahkan, penggarapan tanah tanpa SIM sudah menjadi temuan BPK. Contohnya, Museum Subak di Kabupaten Tabanan yang setiap tahun jadi temuan BPK,” lanjut politisi asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli yang juga Ketua DPD II Golkar Bangli ini.
Gunawan menegaskan, kinerja Pansus Aset akan berlanjut di tahun 2016. Artinya, akan dibentuk lagi Pansus Aset DPRD Bali Tahun Anggaran 2016, karena masih banyaknya aset tercecer yang besar-besar. Selain itu, kata dia, ditemukan adanya tarif sewa menyewa antara Pemprov Bali dan masyarakat yang tidak wajar, sehingga perlu diatur ulang tarif sewanya.
“Kalau dikaitkan dengan perkembangan perekonomian saat ini, sangat rendah nilai sewanya. Secara keseluruhan, ribuan hektare aset Pemprov Bali berupa tanah hanya memberikan pemasukan Rp 20 miliar setiap tahun. Nilai itu sangat kecil dibandingkan dengan aset yang dikelola pemerintah,” ujarnya.
Selain persoalan tersebut, ada 18 poin temuan-temuan dan masalah aset yang disampaikan Pansus Aset DPRD Bali. Poin tersebut, antara lain, aset Pemprov Bali berupa tanah pertanian yang digarap masyarakat yang masih tercecer dan dikuasai pihak ketiga.
Dipaparkan Gunawan, secara keseluruhan aset Pemprov Bali berupa tanah pertanian yang sudah bersertifikat sebanyak 3.535 bidang dengan luas 1.122,41 hektare, tanah non pertanian yang sudah bersertifikat 622 bidang dengan luas 403,26 hektare. Sedangkan aset Pemprov Bali berupa tanah pertanian yang belum bersetifikat sebanyak 8 bidang dengan luas 249,03 hektar, sementara aset berupa tanah non pertanian yang belum bersertifikat sebanyak 186 bidang dengan luas 127,53 hektare. “Saat ini, ada 114 bidang tanah aster Pemprov Bali yang proses sertifikasi,” tandas Gunawan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan Dewan memandang perlu menindaklanjuti laporan Pansus Aset di bawah pimpinan Wayan Gunawan. Tindaklanjutnya adalah dengan penataan aset. “Sehingga, kinerja Pansus Aset yang sudah berhasil melakukan inventarisasi masalah bisa dilanjutkan dengan upaya-upaya yang lebih konkret lagi, terutama terhadap masalah aset yang besar,” ujar Sugawa Korry.
Aset yang bernilai besar yang belum selesai dan memerlukan kinerja Pansus Aset Tahun Anggara 2016, kata Sugawa Korry, antara lain, aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur (Denpasar Selatan), aset di kawasan BTDC Nusa Dua (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), dan aset di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bukit Jimbaran (Kecamatan Kuta Selatan, Badung).
“Masih ada banyak aset Pemprov Bali dengan nilai lumayan besar yang harus ditelusuri. Makanya, nanti di tahun 2016, Pansus Aset secara khusus mengerjakan penyelesaian aset-aset yang besar ini,” tegas politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng ini. 7 nat
Komentar