Purnatugas, 26 PNS Terima Santunan
MANGUPURA, NusaBali - Sebagai bentuk tali kasih dan rasa terima kasih, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Badung memberikan santunan tali kasih kepada 26 orang PNS yang baru memasuki masa purnatugas.
Santunan tali kasih diserahkan secara langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri bersama Pengurus KORPRI di Puspem Badung, Kamis (27/7).
Santunantali kasih yang bersumber dari iuran Korpri setiap bulan ini diberikan untuk pensiunan golongan III dan IV sebesar Rp 3,5 juta, sementara pensiunan golongan II dan I sebesar Rp 3 juta.
Adi Arnawa menyampaikan pemberian santunan tali kasih kepada PNS Badung yang sudah
memasuki purnatugas merupakan kebijakan yang berawal dari pemikiran untuk berusaha memberikan perhatian dan rasa terima kasih kepada rekan-rekan yang pernah bergabung dalam organisasi Korpri. “Saya kira kita perlu melakukan terobosan-terobosan seperti ini sebagai wujud perhatian. Walaupun besarannya tidak banyak, namun yang paling penting
mendorong kebersamaan kita di Korpri Badung ini benar-benar terasa,” ujarnya.
Di samping itu, atas nama pemerintah, Adi Arnawa juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PNS yang sudah purnatugas, karena telah melakukan pengabdian kepada masyarakat. Adi Arnawa juga berharap ke depan para pensiunan ini selalu dapat mengabdikan diri di tengah-tengah masyarakat dan ikut membantu mensosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat.
Sekretaris Korpri Badung I Wayan Wijaya yang juga Kadis Pertanian dan Pangan Badung, mengatakan mulai 2023 Korpri Badung mulai menjalakan sejumlah program, salah satunya penyerahan santunan kepada para pensiun PNS, sekaligus juga santunan kepada anggota Korpri yang meninggal dunia.
“Hari ini (kemarin) kita menyerahkan santunan kepada 26 anggota Korpri yang sudah memasuki purnatugas. Total santunan yang diserahkan sebesar 89,5 juta,” jelasnya. 7 asa
Santunantali kasih yang bersumber dari iuran Korpri setiap bulan ini diberikan untuk pensiunan golongan III dan IV sebesar Rp 3,5 juta, sementara pensiunan golongan II dan I sebesar Rp 3 juta.
Adi Arnawa menyampaikan pemberian santunan tali kasih kepada PNS Badung yang sudah
memasuki purnatugas merupakan kebijakan yang berawal dari pemikiran untuk berusaha memberikan perhatian dan rasa terima kasih kepada rekan-rekan yang pernah bergabung dalam organisasi Korpri. “Saya kira kita perlu melakukan terobosan-terobosan seperti ini sebagai wujud perhatian. Walaupun besarannya tidak banyak, namun yang paling penting
mendorong kebersamaan kita di Korpri Badung ini benar-benar terasa,” ujarnya.
Di samping itu, atas nama pemerintah, Adi Arnawa juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PNS yang sudah purnatugas, karena telah melakukan pengabdian kepada masyarakat. Adi Arnawa juga berharap ke depan para pensiunan ini selalu dapat mengabdikan diri di tengah-tengah masyarakat dan ikut membantu mensosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat.
Sekretaris Korpri Badung I Wayan Wijaya yang juga Kadis Pertanian dan Pangan Badung, mengatakan mulai 2023 Korpri Badung mulai menjalakan sejumlah program, salah satunya penyerahan santunan kepada para pensiun PNS, sekaligus juga santunan kepada anggota Korpri yang meninggal dunia.
“Hari ini (kemarin) kita menyerahkan santunan kepada 26 anggota Korpri yang sudah memasuki purnatugas. Total santunan yang diserahkan sebesar 89,5 juta,” jelasnya. 7 asa
Komentar