Bawaslu Bali Petakan Pelanggaran Pemilu 2024
GIANYAR, NusaBali - Berbekal pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna semakin mantap melakukan pengawasan.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar ini sudah mulai memetakan strategi pencegahan dini potensi pelanggaran Pemilu.
"Kami sebagai pengawas pemilu harus mengawasi yang sudah dilakukan teman di KPU. Kita tetap koordinasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/7). Pengawasan dilakukan pada setiap tahapan Pemilu hingga hari H pencoblosan, 14 Februari 2024 mendatang. "Bagaimana agar setiap tahapan dapat berjalan baik dan lancar," jelasnya. Pria asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini pun menaruh atensi pada penggunaan hak pilih masyarakat agar meminimalisir golput.
"Pemilih cerdas gunakan hak pilih," pintanya. Terkait motivasinya melabuhkan pilihan sebagai pengawas Pemilu, katanya sudah dipikirkan dan dipersiapkan secara matang. Di samping masa tugasnya tidak memungkinkan lagi untuk mengabdi sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten, Tirta Suguna yang sejak Tahun 2004 sudah menjadi Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Sukawati ini mengaku ingin melengkapi diri. "Saya sudah ikuti proses pemilihan umum, pilkada sejak PPK hingga Ketua. Jadi kali ini saya ingin melengkapi diri terkait fungsi dan mekanisme pengawasan," jelasnya.
Pada prinsipnya, fungsi pengawasan bisa dilakukan mulai dari pencegahan dini. Tidak melulu setelah pelanggaran itu terjadi. "Ketika sudah memahami teknis pelaksanaan jadi kita sudah bisa mengantisipasi memetakan dan sudah bisa untuk melakukan proses pengawasan mana potensi yang terjadi konflik pelanggaran," ungkapnya.
Terkait siapa penggantinya di KPU Kabupaten Gianyar, Tirta Suguna menyerahkan pada 4 komisioner KPU Gianyar saat ini. "Siapapun yang terpilih, semoga bisa menjalankan tugas yang diemban. Pemilu 2024 jalan tertib, sesuai harapan semua pihak damai selalu," harapnya.
Agus Tirta Suguna resmi ditetapkan menjadi ketua Bawaslu Bali periode 2023-2028. Putusan tersebut diambil melalui rapat pleno pimpinan di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali, Minggu (30/7). Dalam putusan pleno, selain memutuskan Agus sebagai Ketua,diputuskan juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat akan dipegang oleh Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia akan dipegang oleh I Nyoman Gede Putra Wiratma, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran akan dipegang oleh I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dipegang oleh Gede Sutrawan.
Tirta Suguna merupakan komisioner KPU Kabupaten Gianyar selama dua periode 2013-2018 dan 2018-2023. Periode pertama, Suguna menjabat komisioner Divisi Teknis. Selanjutnya dia dipercaya sebagai Ketua KPU Gianyar. Artinya, Suguna sudah 10 tahun menjabat di KPU Gianyar.
Seperti diketahui Bawaslu RI telah menetapkan lima anggota Bawaslu Provinsi Bali untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Bawaslu RI. Penetapan 5 anggota Bawaslu Bali terpilih tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Dari lima anggota Bawaslu Bali terpilih, dua di antaranya merupakan incumbent, yakni Ketut Ariyani (sebelumnya Ketua Bawaslu Bali) dan I Wayan Wirka, (sebelumnya Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali periode 2018-2023).
Sementara tiga anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya merupakan pendatang baru alias new comer. Mereka, yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma (sebelumnya Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar), I Putu Agus Tirta Suguna (sebelumnya Ketua KPU Gianyar) dan Gede Sutrawan (sebelumnya Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng). 7 nvi
"Kami sebagai pengawas pemilu harus mengawasi yang sudah dilakukan teman di KPU. Kita tetap koordinasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/7). Pengawasan dilakukan pada setiap tahapan Pemilu hingga hari H pencoblosan, 14 Februari 2024 mendatang. "Bagaimana agar setiap tahapan dapat berjalan baik dan lancar," jelasnya. Pria asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini pun menaruh atensi pada penggunaan hak pilih masyarakat agar meminimalisir golput.
"Pemilih cerdas gunakan hak pilih," pintanya. Terkait motivasinya melabuhkan pilihan sebagai pengawas Pemilu, katanya sudah dipikirkan dan dipersiapkan secara matang. Di samping masa tugasnya tidak memungkinkan lagi untuk mengabdi sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten, Tirta Suguna yang sejak Tahun 2004 sudah menjadi Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Sukawati ini mengaku ingin melengkapi diri. "Saya sudah ikuti proses pemilihan umum, pilkada sejak PPK hingga Ketua. Jadi kali ini saya ingin melengkapi diri terkait fungsi dan mekanisme pengawasan," jelasnya.
Pada prinsipnya, fungsi pengawasan bisa dilakukan mulai dari pencegahan dini. Tidak melulu setelah pelanggaran itu terjadi. "Ketika sudah memahami teknis pelaksanaan jadi kita sudah bisa mengantisipasi memetakan dan sudah bisa untuk melakukan proses pengawasan mana potensi yang terjadi konflik pelanggaran," ungkapnya.
Terkait siapa penggantinya di KPU Kabupaten Gianyar, Tirta Suguna menyerahkan pada 4 komisioner KPU Gianyar saat ini. "Siapapun yang terpilih, semoga bisa menjalankan tugas yang diemban. Pemilu 2024 jalan tertib, sesuai harapan semua pihak damai selalu," harapnya.
Agus Tirta Suguna resmi ditetapkan menjadi ketua Bawaslu Bali periode 2023-2028. Putusan tersebut diambil melalui rapat pleno pimpinan di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali, Minggu (30/7). Dalam putusan pleno, selain memutuskan Agus sebagai Ketua,diputuskan juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat akan dipegang oleh Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia akan dipegang oleh I Nyoman Gede Putra Wiratma, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran akan dipegang oleh I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dipegang oleh Gede Sutrawan.
Tirta Suguna merupakan komisioner KPU Kabupaten Gianyar selama dua periode 2013-2018 dan 2018-2023. Periode pertama, Suguna menjabat komisioner Divisi Teknis. Selanjutnya dia dipercaya sebagai Ketua KPU Gianyar. Artinya, Suguna sudah 10 tahun menjabat di KPU Gianyar.
Seperti diketahui Bawaslu RI telah menetapkan lima anggota Bawaslu Provinsi Bali untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Bawaslu RI. Penetapan 5 anggota Bawaslu Bali terpilih tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Dari lima anggota Bawaslu Bali terpilih, dua di antaranya merupakan incumbent, yakni Ketut Ariyani (sebelumnya Ketua Bawaslu Bali) dan I Wayan Wirka, (sebelumnya Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali periode 2018-2023).
Sementara tiga anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya merupakan pendatang baru alias new comer. Mereka, yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma (sebelumnya Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar), I Putu Agus Tirta Suguna (sebelumnya Ketua KPU Gianyar) dan Gede Sutrawan (sebelumnya Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng). 7 nvi
1
Komentar