Meresahkan! Satpol PP Badung Tangkap Anak Punk di Kuta
MANGUPURA, NusaBali.com - Setelah meresahkan, petugas Satpol PP Kabupaten Badung BKO Kuta melakukan razia atau penertiban anak punk yang berkeliaran di wilayah Kuta pada Jumat (4/8/2023) pagi.
Diketahui anak punk tersebut menggelandang dan dikabarkan sempat terlibat perkelahian antar rekannya pada Kamis (3/8/2023) malam. Bahkan mereka juga mengamen di sejumlah tempat di wilayah Kuta.
Mendengar kabar meresahkan itu, Kasatpol PP Badung, I GAK Surya Negara mengatakan penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah dan risih akan adanya kelakuan anak punk itu.
Mereka beberapa kali berulah bahkan sampai menganggu ketertiban umum di wilayah Kuta. Alhasil, dari hasil penyisiran yang dilakukan di wilayah Kuta, pihaknya pun berhasil mengamankan sebanyak 10 orang anak punk.
“Kami melaksanakan pengamanan yang berkolaborasi dengan petugas Trantib Kecamatan Kuta. Tim menyisir kawasan Jalan Raya Kuta Simpang Imbo, lalu Jalan Sunset Road Simpang Nakula dan Jalan Dewi Sri," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (4/8/2023) siang.
Lebih lanjut ia jelaskan, anak punk yang berhasil diamankan itu kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk ditindaklanjuti dengan pemulangan ke daerah asal.
Meski demikian, pihak Polsek Kuta diketahui juga ikut melakukan penyisiran anak punk yang dicurigai masih berkeliaran dan berbuat ulah.
Ternyata, beber Surya kejadian tersebut tidak terjadi sekali. Namun ia menerangkan saat pandemi Covid-19, anak punk juga sering ditemukan berkeliaran di wilayah Kuta namun sempat menghilang.
“Terakhir kali kami mengamankan anak punk di bulan Februari 2022. Di tahun 2023 ini, kami baru kali pertama kembali mengamankan anak punk itu,” tutupnya. *ris
Komentar