nusabali

Pemuda Mabuk Tikam Tetangga hingga Tewas

  • www.nusabali.com-pemuda-mabuk-tikam-tetangga-hingga-tewas

Gara-gara mabuk, seorang pemuda yang tinggal di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar Denpasar Selatan, I Ketut Adi Sunarya, 24, ngamuk dan menusuk tetangganya hingga tewas, Senin (26/6) malam.

Insiden Maut di Sesetan


DENPASAR, NusaBali
Bukan hanya itu, tiga tetangga lainnya juga diamuk pemuda pengangguran ini. Korban tewas dalam insiden maut di wilayah Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita, adalah Abdul Halim, 40. Korban asal Sumenep, Madura ini ini tewas dengan luka tusuk di pinggang kiri. Korban menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di RS Sanglah, Denpasar, Selasa (27/6) pagi.

Sedangkan tiga tetangga lainnya yang ikut jadi korban amuk pemuda mabuk ini masing-masing Ahmad Fausi, 18, Imamah, 31, dan Hermanto, 38 (suami dari Imamah). Bahkan, ayah pelaku Ketut Adu Sunarya, yakni I Ketut Sukadana, 64, juga ikut diamuk putranya yang mabuk ini.

Informasi di lapangan, aksi brutal Ketut Adi Sunarya ini berawal saat pelaku pulang dari pesta minum miras jenis arak dengan teman-temannya di kawasan Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Pulang dalam kondisi mabuk, pelaku langsung mengamuk.

Kemudian, pelaku masuk ke dalam sebuah kamar kos yang dihuni korban Imamah. Di sana, pelaku melempar korban dengan helm. Karena ketakutan pasca dilempar helm, perempuan berusia 31 tahun itu langsung lari menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan itu, suami korban, Hermanto, yang kebetulan berada di luar kamar, berusaha menyelamatkan istrinya. Namun, Hermanto justru menjadi korban penyerangan. Sempat terjadi pergulatan antara korban Hermanto dan pelaku Adi Sunarya.  Penghuni kos lainnya, Ahmad Fausi, mencoba untuk melerai perhulatan Hermanto dan Adi Sunarya. Tapi, Ahmad Fauzi malah dipukuli.

Tahu anaknya terlibat keributan, Ketut Sukadana pun datang ke lokasi TKP dan berusaha menenangkan Adi Sunarya. Namun, Sukadana justru dibanting putranya yang mabuk tersebut hingga terkapar di tanah. Usai membanting ayahnya, pelaku Adi Sunayra lari ke dalam rumahnya untuk mengambil sebilah pisau dapur.

Tanpa ba bi bu, pelaku Adi Sunarya mendekati Abdul Halim, yang sedang berdiri tak jauh dari rumahnya. Kemudian, Adi Sunarya menusuk korban dengan senjata pisau di bagian pinggang kiri, hingga terkapar bersimbah darah. Warga yang berada di sekitar TKP selanjutnya melarikan korban Abdul Halim ke RS Sanglah, Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Sementara, pelaku Adi Sunarya malam itu dibujuk oleh kerabatnya untuk menenangkan diri dan masuk ke dalam rumah. Kemudian, warga dan pihak Banjar Pembungan menghubungi polisi untuk terjun menangani kasus ini. Begitu mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dikerahkan ke TKP untuk menangkap pelaku Adi Sunarya dan menggali keterangan sejumlah saksi. Tim Inafis juga diterjunkan melakukan olah TKP.

Pelaku Adi Sunarya sendiri malam itu langsung diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan, berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang masih bersimbah darah. “Tiga saksi yang menjadi korban penganiayaan kita dalami keterangannya. Ayah pelaku juga kita bawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diperiksa,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Denanjaya, Selasa (27/6).

Dari keterangan saksi Ketut Sukadana, terungkap jika putranya, pelaku Adi Sunarya, awalnya keluar dari rumah, Senin siang sekitar pukul 12.00 Wita. Adi Sunarya disebutkan pergi ke rumah temannya di kawasan Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur untuk pesta miras. Pelaku baru pulang malam sekitar pukul 20.00 Wita dan langsung bikin onar. “Pulang ke rumahnya, pelaku langsung teriak-teriak. Saat, itu pelaku sudah dalam keadaan mabuk dan tercium aroma minuman keras,” papar Iptu Bangkit Denanjaya.

Akibat perbuatannya yang menusuk tgetangga hingga tewas, tersangka Ketut Adi Sunarya dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, korban Abdul Halim menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di RS Sanglah, Selasa pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Korban Abdul Halim yang kesehariannya berjualan daging ayam, tewas akibat luka tusuk cukup parah di pinggang kiri.

“Sekarang baru proses visum  (pemeriksaan luar). Kalau untuk otopsi, belum tahu. Tapi, setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah akan secepatnya dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan,” ujar sepupu korban, Haji Yusuf, saat ditemui NusaBali di depan Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah kemarin.

Haji Yusuf memaparkan, sebelum jadi korban penusukan, Abdul Hadi yang tinggal di Bali bersama istrinya, sedang beristirahat di kamar dalam kondisi tidak enak badan. Namun, karena sang istri mendengar suara ribut-ribut di luar, korban pun keluar melihat apa yang terjadi. Setelah melihat situasi di sekitar rumahnya, korban Abdul Hadi tidak melihat kegaduhan. Korban pun kembali ke kamar.

“Namun, suara ribut-ribut tersebut terus didengarnya. Saat keluar untuk kedua kalinya dan bertanya apa yang terjadi, dia (Abdul Hadi) tiba-tiba ditusuk oleh pelaku,” cerita Haji Yusuf. Korban berpulang buat selamanya dengan meninggalkan seorang istri dan dua anak. *dar,in

Komentar